Oleh: Ali Zamzami.
Aceh-Sebagai penyintas konflik bersenjata di Aceh dan mantan Ketua Forum Korban Konflik se-Aceh, saya merasa memiliki kewajiban moral untuk menyampaikan kekecewaan mendalam dan peringatan publik atas arah kebijakan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang semakin menyimpang dari mandat sejarah dan kemanusiaan.
BRA didirikan sebagai wujud dari perjanjian damai, sebagai lembaga pemulihan bagi kami para korban, eks kombatan, janda kombatan, yatim konflik, dan seluruh rakyat Aceh yang mengalami langsung kekerasan negara dan pemberontakan. Namun yang terjadi hari ini justru penghinaan terhadap semangat rekonsiliasi.
Anggaran Besar, Tapi Korban Tetap Terlupakan
BRA mengelola anggaran sangat besar: Rp107,5 miliar pada tahun 2024. Lebih dari 82% anggaran itu habis untuk hibah dan bantuan sosial, namun hampir tanpa jejak dampak nyata. Tidak ada daftar penerima yang diumumkan ke publik. Tidak ada laporan capaian berbasis verifikasi independen. Tidak ada transparansi siapa yang dibantu, apa bentuk bantuannya, dan bagaimana hidup mereka membaik.
Kami korban konflik sekali lagi menjadi alat statistik. Nama kami mungkin tercantum di sistem, tapi tangan kami tak pernah merasakan bantuan itu.
Contohnya? Kasus pengadaan budidaya ikan kakap Rp15,7 miliar di Aceh Timur yang fiktif. Masyarakat tak tahu. Aparatur desa pun tak tahu. Tapi dalam laporan, kegiatan itu “selesai”.
BRA 2025: Dari Salah Urus ke Pengabaian
Kini di tahun 2025, justru ketika bantuan seharusnya ditingkatkan untuk memperbaiki kesenjangan sebelumnya, BRA malah memangkas anggaran menjadi Rp33 miliar.
Hibah dipangkas 90%.
Bantuan sosial dihapus total. Belanja dialihkan ke honorarium, rapat, perjalanan dinas, dan kegiatan internal.
Ini bukan hanya salah urus. Ini pengabaian terang-terangan terhadap korban.
Pertanyaannya:
Apakah kami dianggap sudah tidak ada lagi?
Apakah penderitaan masa lalu dianggap selesai hanya karena laporan sudah disusun?
Tanggung Jawab Sejarah dan Moral
Sebagai orang yang bertahun-tahun memimpin perjuangan korban konflik di seluruh Aceh, saya ingin menegaskan:
Kami bukan pos anggaran. Kami bukan berita tahunan. Kami adalah manusia yang kehilangan keluarga, rumah, masa depan. Dan kini kami kehilangan kepercayaan.
BRA tidak sedang memperbaiki perdamaian. BRA sedang mempermainkan memori dan mandat damai itu sendiri.
Tuntutan Moral dan Reformasi
Saya menyerukan kepada:
Gubernur Aceh, DPRA, Kemendagri, dan KPK RI, untuk:
1. Melakukan audit total atas anggaran BRA TA 2024–2025.
2. Memeriksa verifikasi data penerima dan validitas seluruh kelompok penerima hibah.
3. Mengembalikan BRA ke relnya: melayani korban, bukan melayani kekuasaan.
Dan kepada masyarakat sipil, media, akademisi: Jangan biarkan rekonsiliasi dijadikan proyek. Jangan biarkan korban hanya dikenang saat anggaran dirancang.
BRA harus direformasi. Jika tidak, maka sejarah akan mencatat bahwa Aceh gagal menjaga perdamaian karena mengkhianati mereka yang paling berhak untuk disembuhkan.
Banda Aceh, 13 Mei 2025
ALI ZAMZAMI
Ketua FORMAKI
Mantan Ketua Korban Konflik se-Aceh
formaki.id@gmail.com










