Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

PEMA Aceh Siapkan 100 Ribu Hektare untuk Kawasan Prioritas Pengembangan Karbon Berbasis NBS

redaksi by redaksi
12/05/2025
in Nanggroe
0
PEMA Aceh Siapkan 100 Ribu Hektare untuk Kawasan Prioritas Pengembangan Karbon Berbasis NBS

Ilustrasi - Kawasan hutan Aceh (ANTARA/Rahmat Fajri)

Banda Aceh – BUMD PT Pembangunan Aceh (PT PEMA) menyiapkan 100 ribu hektare lebih lahan untuk kawasan prioritas pengembangan karbon berbasis Nature-Based Solutions (NBS) yang tersebar di sejumlah daerah.

“Kita targetkan lebih dari 100 ribu hektare lahan yang tersebar di wilayah Kabupaten Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Aceh Timur untuk pengembangan karbon berbasis NBS,” kata Direktur Komersial PT PEMA, Faisal Ilyas di Banda Aceh, Senin.

Ilyas mengatakan, PT PEMA telah mengumumkan untuk mengomersilkan potensi karbon dari kawasan hutan dan lahan kritis di beberapa kabupaten tersebut.

Dirinya menjelaskan, Nature-Based Solutions (NBS) merupakan tindakan melindungi, mengelola secara berkelanjutan, dan merehabilitasi ekosistem alam atau yang dimodifikasi, sekaligus memberikan manfaat terhadap keanekaragaman hayati dan kesejahteraan manusia.(IUCN, Global Standard for Nature-based Solutions (2020)

“Upaya ini merupakan bagian dari inisiatif ekonomi hijau Aceh yang mengedepankan restorasi lingkungan, pemberdayaan masyarakat adat, desa dan monetisasi jasa ekosistem melalui beberapa skema yang saling menguntungkan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, PEMA menggandeng Sagint, perusahaan teknologi dan infrastruktur aset digital lingkungan berdasarkan hukum di Kerajaan Arab Saudi dan Amerika Serikat.

Teknologi Sagint bakal digunakan untuk validasi, registrasi dan monitoring stok karbon secara real-time. Teknologi ini menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penghitungan emisi terhindarkan.

Ia menegaskan, kolaborasi ini menjadikan Aceh sebagai salah satu wilayah pertama di Indonesia yang menekankan penggunaan AI, data geospasial, dan uji biomassa di lapangan, sehingga menjawab kebutuhan MRV (Measurement, Reporting, and Verification) berbasis bukti nyata.

Faisal menuturkan, proyek ini tidak hanya berbicara terkait ekonomi karbon, tetapi juga transformasi tata kelola hutan berbasis masyarakat.

“Kami percaya, potensi karbon Aceh harus dikelola oleh orang Aceh sendiri dengan standar global. Kami ingin menjadikan hutan sebagai aset strategis yang menghasilkan nilai ekonomi tanpa menebang satu pohon pun,” katanya.

Dirinya menambahkan, PT PEMA saat ini sedang menyelesaikan pemetaan legal dan sosial atas lahan-lahan yang potensial, termasuk hutan adat, hutan desa, hutan lindung, dan lahan gambut.

Adapun pendekatan yang digunakan bersifat transdisipliner, melibatkan akademisi, LSM lingkungan, serta perwakilan komunitas lokal dalam setiap tahapan perencanaan.

Dengan menggunakan skenario konservatif asumsi rata-rata potensi serapan karbon sebesar 10 ton CO₂ per hektar per tahun, proyek ini diproyeksikan menghasilkan lebih dari 1 juta ton CO₂e per tahun, jika dikonversi pada nilai karbon saat ini mencapai 10–20 dolar AS per ton.

Langkah ini berpotensi menciptakan nilai ekonomi antara 100 juta hingga 200 juta dolar AS per tahun. Proyek karbon Aceh oleh PEMA ini menandai babak baru arah pembangunan ekonomi daerah berbasis sumber daya alam berkelanjutan, terukur secara ilmiah, dan inklusif terhadap masyarakat adat dan lokal.

“Pemerintah Aceh menyambut baik langkah ini sebagai bentuk konkret dalam menjawab tantangan krisis iklim dan transisi menuju ekonomi hijau,” demikian Faisal Ilyas.

Sumber: antara

Previous Post

[Opini] APBA 2025 Terjebak oleh Kepentingan Sepihak Para Pengejar Rente

Next Post

Polda Aceh Gencarkan Patroli Lokasi Wisata Cegah Premanisme

Next Post
Polda Aceh Gencarkan Patroli Lokasi Wisata Cegah Premanisme

Polda Aceh Gencarkan Patroli Lokasi Wisata Cegah Premanisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

12/06/2026
Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

12/06/2026
Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

12/06/2026
Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

12/06/2026
Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

12/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com