Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Aceh Barat Daya Cetak Sawah di Bekas Lahan Sawit

redaksi by redaksi
13/05/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Aceh Barat Daya Cetak Sawah di Bekas Lahan Sawit

Ilustrasi - Petani memanen padi secara tradisional di Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh, Selasa (4/2/2025). (Antara/Suprian)

Banda Aceh – Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin menegaskan bahwa pemerintah setempat segera mencetak sawah baru di bekas lahan perkebunan sawit Hak Guna Usaha PT Cemerlang Abadi (CA) di Kecamatan Babahrot untuk dikelola masyarakat.

“Paling tidak, kami mau ciptakan, mencetak sawah baru untuk masyarakat Aceh Barat Daya,” kata Safaruddin di Banda Aceh, Senin.

Menteri ATR/BPN sudah mengeluarkan SK Nomor 25/HGU/KEM-ATR/BPN/III/2019 tertanggal 29 Maret 2019 tentang Perpanjangan Jangka Waktu HGU atas nama PT Cemerlang Abadi atas tanah di Aceh Barat Daya.

Dari 4.847 hektare yang diusulkan PT CA untuk perpanjangan HGU, Kementerian ATR/BPN hanya memperpanjang 2.002 hektare saja. Sedangkan sisanya 960 hektare menjadi lahan plasma, dan seluas 1.902 hektare menjadi lahan tanah objek reforma agraria (TORA).

Safaruddin mengatakan pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan sekitar 2.862 lahan eks HGU tersebut, karena jika tidak, dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Ia telah menemui langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid guna mencarikan solusi terbaik terhadap pengelolaan lahan tersebut.

Sumber: antara

Previous Post

Pemilik Pabrik Ekstasi di Medan Tetap Divonis Mati, Istri 20 Tahun Bui

Next Post

Dekranasda Aceh Besar Ajak Masyarakat Beli Produk Lokal

Next Post
Dekranasda Aceh Besar Ajak Masyarakat Beli Produk Lokal

Dekranasda Aceh Besar Ajak Masyarakat Beli Produk Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Krak, Warga Aceh Tengah Kini Bisa Berobat dengan BPJS di RS Gayo Medical Center

Krak, Warga Aceh Tengah Kini Bisa Berobat dengan BPJS di RS Gayo Medical Center

07/04/2026
Belajar Ilmu Falak, Ratusan Siswa MIN 8 Banda Aceh Kunjungi Observatorium Tgk Chik Kuta Karang

Belajar Ilmu Falak, Ratusan Siswa MIN 8 Banda Aceh Kunjungi Observatorium Tgk Chik Kuta Karang

07/04/2026
Pencuri Perhiasan Lansia di Kluet Utara Diringkus Polisi

Pencuri Perhiasan Lansia di Kluet Utara Diringkus Polisi

07/04/2026
Pasokan Terjaga, Harga Beras di Banda Aceh Belum Alami Kenaikan

Pasokan Terjaga, Harga Beras di Banda Aceh Belum Alami Kenaikan

07/04/2026
Mahasiswa Myanmar Ungkap Pengalaman Positif Kuliah di USK dan Kehangatan Masyarakat Aceh

Mahasiswa Myanmar Ungkap Pengalaman Positif Kuliah di USK dan Kehangatan Masyarakat Aceh

07/04/2026

Terpopuler

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

27/11/2023

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Akademisi USK Nilai Pemangkasan Jumlah Penerima JKA Bentuk Lemahnya Kinerja DPR Aceh

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Putra Abdya Luncurkan Buku ‘Manusia yang Tak Sekedar Hidup’

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com