Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Terkait PLT PDAM Tirta Naga: Bupati Harus Paham Aturan Dan Jangan Mau Disetir Timses

Admin by Admin
20/05/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Terkait PLT PDAM Tirta Naga: Bupati Harus Paham Aturan Dan Jangan Mau Disetir Timses

Aceh Selatan- Polemik terkait pengangkatan Plt Direktur PDAM Tirta Naga Kabupaten Aceh Selatan yang diduga melanggar Permendagri nomor 23 tahun 2024 masih menjadi pembicaraan serius masyarakat.

Pasalnya, kebijakan sunsang Bupati Aceh Selatan H.Mirwan tersebut dinilai cacat administratif. Sebab, dalam pasal 24 ayat 1 dan 2 Permendagri tersebut dijelaskan jika terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota Direksi, pelaksanaan tugas pengurusan Badan Usaha Milik Daerah Air Minum (BUMDAM) dilaksanakan oleh Dewan Pengawas atau Komisaris.

Begitupun, pada ayat 2 disebutkan Dewan Pengawas atau Komisaris dapat menunjuk pejabat dari internal BUMDAM untuk membantu Tugas Direksi sampai dengan pengangkatan Direksi defenitif paling lama 6 (enam) bulan.

“Jika memang ada aturan selain Permendagri nomor 23 Tahun 2024 yang dijadikan sebagai landasan Bupati mengangkat Plt Direktur PDAM Tirta Naga ya tidak apa-apa, tapi kalau tidak ada, maka tolong dikaji ulang keputusan tersebut,” kata ketua Komisi II DPRK Aceh Selatan Surya Asmadi saat dihubungi ASPIRATIF ID Selasa 20 Mei 2025.

Lebih lanjut, legislator Partai Nasdem ini menjelaskan seharusnya pemerintah kabupaten Aceh Selatan mengkaji lebih matang terkait aturan perundangan sebelum membuat sebuah keputusan sehingga tidak berakibat terjadinya kegaduhan seperti ini.

“Seharusnya kan dikaji terlebih dahulu, apalagi kabar nya Abdillah Ahmad yang di angkat sebagai Plt Direktur PDAM merupakan kader partai politik dan bukan dari internal PDAM Tirta Naga,” lanjut Surya Asmadi.

Sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah, Surya Asmadi berharap agar keputusan yang dikeluarkan terlebih dahulu dikonsultasikan kepada pihak pihak terkait sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

“Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran untuk dimasa mendatang, dan kami berharap agar Pak Bupati dapat mengkaji ulang keputusan tersebut jika memang melanggar Permendagri,” tutup Surya Asmadi.[Rama]
Sumber: Aspiratif

Previous Post

Muslim Ayub: Kesadaran Persatuan harus Ditumbuhkan Ditengah Masyarakat

Next Post

18 Nelayan Aceh Timur Kembali Ditangkap di Thailand, Anggota DPRK Lapor ke Haji Uma

Next Post
18 Nelayan Aceh Timur Kembali Ditangkap di Thailand, Anggota DPRK Lapor ke Haji Uma

18 Nelayan Aceh Timur Kembali Ditangkap di Thailand, Anggota DPRK Lapor ke Haji Uma

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

11/04/2026
Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

11/04/2026
Menlu Saudi Telepon Menlu Iran dan AS soal Situasi Panas Timur Tengah

Menlu Saudi Telepon Menlu Iran dan AS soal Situasi Panas Timur Tengah

11/04/2026
Israel Blokir Spanyol dari Tim Gencatan Senjata Gaza yang Dipimpin AS

Israel Blokir Spanyol dari Tim Gencatan Senjata Gaza yang Dipimpin AS

11/04/2026
Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ohku, BMKG Ingatkan Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com