Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Langgar Izin Tinggal, Dua WN Inggris dan Malaysia Dideportasi Imigrasi Sabang

redaksi by redaksi
02/06/2025
in Nanggroe
0
Langgar Izin Tinggal, Dua WN Inggris dan Malaysia Dideportasi Imigrasi Sabang

Petugas Imigrasi Sabang mendeportasi dua WNA asal Malaysia dan Inggris karena melanggar izin tinggal, Minggu (1/6/2025). (ANTARA/HO-Imigrasi Sabang)

Sabang – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang mendeportasi dua warga negara asing, MGB asal Inggris dan AKR asal Malaysia karena melanggar izin tinggal sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

“Kedua WNA tersebut patut diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal yaitu melakukan kegiatan di Kota Sabang yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang mereka miliki,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ibnu Riadi, Minggu.

Ibnu menyampaikan bahwa kedua WNA tersebut telah dipulangkan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh pada Minggu (01/06) pagi sekitar pukul 11.00 WIB menggunakan pesawat Super Air Jet dengan tujuan ke Malaysia.

Sementara itu, dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan pemantauan rutin dan memberikan edukasi kepada Warga Negara Asing di Kota Sabang agar tidak terjadi lagi kesalahan serupa.

“Kami akan terus melakukan pemantauan WNA secara rutin di Kota Sabang serta memberikan edukasi kepada mereka agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.” kata Muchsin.

Sumber: antara

Previous Post

Polisi Terima ‘Print Chat’ Dugaan Pelecehan Santriwati di Banda Aceh, Ternyata…

Next Post

Saat ‘Anjing’ dan ‘Babi’ Kian Akrab dengan Gen Z Aceh

Next Post
Saat ‘Anjing’ dan ‘Babi’ Kian Akrab dengan Gen Z Aceh

Saat 'Anjing' dan 'Babi' Kian Akrab dengan Gen Z Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jangan Biarkan HMI Hilang di Pidie, Wabup Alzaizi Serukan Kebangkitan Kader Pengawal Perubahan

Jangan Biarkan HMI Hilang di Pidie, Wabup Alzaizi Serukan Kebangkitan Kader Pengawal Perubahan

28/07/2026
Ohku, Capaian Imunisasi di Aceh Baru 19 Persen

Ohku, Capaian Imunisasi di Aceh Baru 19 Persen

28/07/2026
Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

28/07/2026
Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

28/07/2026
Karhutla di Muara Dua Lhokseumawe Hanguskan Sekitar 2 Hektare Lahan

Karhutla di Muara Dua Lhokseumawe Hanguskan Sekitar 2 Hektare Lahan

28/07/2026

Terpopuler

Langgar Izin Tinggal, Dua WN Inggris dan Malaysia Dideportasi Imigrasi Sabang

Langgar Izin Tinggal, Dua WN Inggris dan Malaysia Dideportasi Imigrasi Sabang

02/06/2025

Awali Masa Bakti dengan Berkah, Zikrillah Dipeusijuek Bersama Santunan Anak Yatim Se-Kemukiman Pangwa

Musda Demokrat Aceh Menghangat, Fakta Sejarah Organisasi Sayuti Abubakar Diungkap

FISIP USK dan Fakulti Sastera & Sains Sosial Universiti Malaya Teken MoA, Perkuat Kolaborasi Akademik Bertaraf Internasional

Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe KPM di Blang Lancang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com