RIBUT soal 4 pulau milik Aceh yang dialihkan ke Provinsi Sumatera Utara ternyata hanya di media social belaka.
Pemerintah Aceh sendiri hanya menanggapi persoalan tersebut dengan santai dan adem ayem. Pasalnya, hingga hari ini belum ada upaya hukum yang ditempuh oleh Pemerintah Aceh, terutama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh.
“Saat ini tidak (menempuh jalur hukum-red),” ujar Syakir, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, kepada salah satu media online di Aceh, Senin awal pekan ini.
Jika statemen yang disampaikan tersebut benar adanya, maka upaya perlawanan dan aksi penolakan yang dilakukan para pihak terkait pemindahan 4 pulau di Aceh ke wilayah adminitrasi Sumut, hanyalah gertak belaka.
Aksi di media selama ini juga terkesan tong kosong atau cuma omong-omong belaka.
Pemerintah Aceh cuma bisa tersentak saat Mendagri memutuskan 4 pulau di Aceh masuk ke wilayah Sumut, serta kemudian cuma bisa menyalahkan pemerintahan sebelumnya.
Seolah-olah, dialihkan 4 pulau tersebut merupakan tanggungjawab Pemerintah Aceh periode sebelumnya. Bukan tanggungjawab Pemerintah Aceh di bawah kendali Muzakir Manaf-Fadhullah. Sayangnya, pemerintah Aceh melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, hingga hari ini, juga tidak melakukan langkah hukum apapun, sebagai Langkah resmi untuk menyelesaikan kasus tersebut agar tak berpolemik panjang.
Sikap ini tentu sangat disesalkan.
Pemerintah Aceh cuma mengandalkan DPD RI dan DPR RI asal Aceh serta DPR Aceh untuk ‘perang’ statemen di media. Sementara mereka sendiri berpangku tangan untuk menonton.
Pemerintah Aceh sepertinya tak ingin kasus tersebut selesai. Mereka hanya ingin menonton hingga polemic tersebut membesar kemudian menjadi konflik baru Aceh-Sumut.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, harusnya segera mengevaluasi karakter pejabat seperti tadi. Tujuannya, agar marwah Aceh tetap terjaga serta kepercayaan public tetap terjaga.
Statemen Syakir telah melunturkan semangat public di Aceh. Semua aksi yang dilakukan para pihak selama ini seolah tak berarti sama sekali.










