Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Mengganggu Lingkungan, Masyarakat Protes Keberadaan Usaha Ayam yang Tidak Memegang Izin

redaksi by redaksi
12/06/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Mengganggu Lingkungan, Masyarakat Protes Keberadaan Usaha Ayam yang Tidak Memegang Izin

BLANGPIDIE – Usaha kandang ayam sejenis bohiler yang berada di Gampong Lhok Gaja Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya, menjadi persoalan dari tahun 2021 hingga kini.

Kehadiran usaha ternak ayam tersebut menimbulkan masalah sosial dan lingkungan. Bagaimana tidak, usaha ayam yang diduga tidak memiliki izin usaha, baik NIB, IMB, Izin Usaha Peternakan, Sertifikat Standar Sanitas hingga Izin Lingkungan itu menimbulkan poblem ditengah masyarakat, salah satunya adalah pencemaran dan mendatangkan hama penyakit seperti lalat.

Menyikapi problema tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, memanggil pihak pengusaha ternak ayam dan perwakilan masyarakat yang terdampak untuk menarik benang merah dalam persoalan tersebut.

Rapat yang berlangsung di oprum Sekdakab Abdya dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan, Mussawir, S. Sos didampingi PLH Sekda Rizal, ST. Hadir pada kesempatan itu, Rinaldi, Munawir dan pengusaha ternak lainnya. Turut hadir Keuchik Ie Mameh Agustiar, Zuhelmi Keuchik Gampong Lhok Gakah serta para aparatur gampong tersebut dan perwakilan masyarakat yang terdampak, Rabu (11/06/2025).

Rapat mediasi itu juga nampak hadir unsur SKPK lainnya, seperti Kasat Pol PP Hamdi, Inspektorat Amiruddin, Mahyuddin DPMP4, Dewi Marlina Kabid LH Perkim LH, Hendri Yadi Kadis Pertanian dan Peternakan Abdya. Anggota Koramil Kuala Batee Sukardi dan Kapolsek Kuala Batee, M. Amin.

“Rapat hari ini adalah wadah meidiasi antara kedua belah pihak yang bermasalah. Jadi diharapkan tidak ada debat kusil, gunakan pikiran sehat dan berbicara dengan sopan agar dapat diambil sebuah kesimpulan tanpa ada yang dirugikan,” ucap Mussawir saat membuka rapat tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Keuchik Lhok Gajah, Agustiar menyampaikan bahwa, dulu pada tahun 2021 masyarakat dengan pihak perusahaan telah duduk melakukan kesepakatan mengenai persoalan seperti yang sedang terjadi namun samapai sekarang tidak berjalan sesuai perjanjian.

“Dimediasi oleh Dinas Pertanian dan Peternakan pada tahun 2021 lalu, namun pihak pengusaha kandang ayam mengikarinya. Sehingga persoalan ini menjadi berlarut-larut tanpa ada pihak manapun yang menghiraukan,” ungkap Agustiar.

Senada, Keuchik Ie Mameh, Zuhelmi menyebutkan, penderitaan warganya yang menjadi korban serbuan lalat yang enggan ada solusi dan tindak lanjut dari perjanjian semula.

“Kerumunan lalat dari adanya kandang ternak ayam yang tidak sesuai SOP sangat mengganggu aktivitas warga, ini juga sangat mengganggu aktivitas di dalam rumah, makan ataupun istirahat. Baiknya kandang ayam itu dibangun dengan bentuk kandang tertutup agar tidak ada lalat hingga membuat lingkungan tidak tercemar,” kata Zuhelmi.

Salah seorang pihak pengusaha ternak ayam menyangkal, jika kerumunan lalat yang terjadi pada masyarakat sekitar bukan karena kandang ayamnya saja, namun lalat juga berasal dari TPA Gampong Iku Lhung.

“Kami telah menerapkan standar operasional yang ada. Setiap saat kandang ayam kami bersih, kering dan bebas dari kotoran ayam karena kotoran ayam diambil orang untuk pupuk. Begitu juga dengan limbah, kami membuangnya ke saluran yang kami sediakan,” kata Munawir.

Namun, hal tersebut disangkal oleh kenyataan yang ada, lagi pula usaha ternak ayam tersebut tidak memiliki izin sesuai perundang-undangan yang berlaku. Jikapun keberadaan usaha ternak ayam tersebut sudah sesuai SOP tentu adanya sebuah izin usaha yang dikeluarkan oleh pihak terkait untuk memastikan legalitas usaha, jaminan hukum dan kepastian bagi peternak untuk menjalankan bisnisnya.

“Peternakan itu saat ini masih ilegal, dulu secara pemerintahan dan secara pribadi kami telah menegur, mengimbau dan memberikan masukan pada pengusaha agar usahanya terdaftar di perizinan atau ada izin usaha, namun hingga saat ini himbauan kami itu tidak diindahkan,” kata Dewi Marlina, Kabid Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH.

Sementara itu, Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan, Asma Juwita menyampaikan jika pihaknya telah memidiasi MoU antara pengusaha ternak ayam dan Keuchik dimana, MoU tersebut disepakati bahwah dengan para pengusaha harus melengkapi administratif perizinannya. Sementara Keuchik menampung aspirasi pengusaha.

“Namun samapai hari ini saya menunggu informasi dari Keuchik dan pengusaha. Tapi sampai hari ini kami tidak menerima informasi dari pihak keduanya,” kata Asma Juwita.

Katanya lagi, pada kasus banyaknya lalat di seputaran kandang ayam yang membuat perkembang biakannya semakin banyak, mungkin disebabkan karena kandang ayam kotor. Sebaiknya kandang harus dibersihkan secara rutin untuk mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Ya, mungkin akibat lalat ini bisa menimbulkan penyakit Zoonosis, penyakit adalah jenis penyakit yang dapat ditularkan hewan ke manusia atau sebaliknya. Penyakit ini umumnya disebabkan oleh berbagai jenis mikroorganisme, seperti bakteri, virus, jamur, atau parasit. Zoonosis dapat menjadi masalah bagi kesehatan masyarakat karena hubungan yang dekat antara manusia dengan hewan, baik sebagai sumber pangan, hewan peliharaan, maupun penunjang kegiatan manusia,” ungkap Asma Juwita.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) akhirnya ambil langkah terhadap keberadaan kandang ayam yang membuat keluhan serius dari warga Desa Ie Mameh dan Lhoek Gajah, Kecamatan Kuala Batee, yang resah akibat serbuan lalat yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

Warga menyebut serbuan lalat itu diduga berasal dari kandang ayam pedaging yang beroperasi di wilayah mereka. Jumlah lalat yang sangat banyak membuat suasana desa tidak nyaman, bahkan menimbulkan kekhawatiran akan dampak buruk bagi kesehatan.

Mengakhiri rapat mediasi tersebut, Mussawir meminta kepada pihak pengusaha kandang ayam harus mengurus izin dulu. Ia memastikan bahwa kandang ayam tidak boleh dioperasikan sebelum perizinan resmi dikantongi.

“Apabila belum ada izin, ayamnya tidak boleh diisi dulu, kandang ayam dikosongkan dulu,” katanya.

Mussawir juga menjelaskan bahwa, setelah izin keluar, barulah dinas teknis terkait akan melakukan pemeriksaan kelayakan di lapangan.

“Setelah memiliki izin, nantinya ada tim dari dinas terkait yang meninjau, apakah layak atau tidak usaha ternah itu,” tegasnya.

Rapat mediasi selanjutnya akan dijadwalkan kembali setelah semua isi perjanjian telah tertulis jelas tanpa ada yang dirugikan.

“Nanti akan ada rapat selanjutnya. Untuk sementara karena kandang ayamnya juga dalam keadaan kosong, maka tidak dibolehkan dulu beroperasi. Ini untuk menjaga agar keadaan selalu kondusif tanpa ada keributan,” pungkas Mussawir. []

Previous Post

[Opini] Advokasi Melalui Ruang Publik (Warung Kopi)

Next Post

Buka Pomda ke-XIX, Plt Sekda Ajak Mahasiswa Majukan Prestasi Olahraga Aceh

Next Post
Buka Pomda ke-XIX, Plt Sekda Ajak Mahasiswa Majukan Prestasi Olahraga Aceh

Buka Pomda ke-XIX, Plt Sekda Ajak Mahasiswa Majukan Prestasi Olahraga Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Banjir di Lokasi Bencana Alam di Pedalaman Aceh Barat Sudah Surut

Banjir di Lokasi Bencana Alam di Pedalaman Aceh Barat Sudah Surut

23/03/2026
Para Pedagang Keripik Mulai ‘Hijrah’ dari Saree ke Padang Tiji

Para Pedagang Keripik Mulai ‘Hijrah’ dari Saree ke Padang Tiji

23/03/2026
Bupati Tarmizi Jenguk Mantan Kombatan GAM yang Sakit di Arongan Lambalek

Bupati Tarmizi Jenguk Mantan Kombatan GAM yang Sakit di Arongan Lambalek

23/03/2026
Kondisi Pendidikan Pascabencana di Aceh Tengah Dinilai Memprihatinkan

Kondisi Pendidikan Pascabencana di Aceh Tengah Dinilai Memprihatinkan

23/03/2026
Iran Ancam Tutup Total Selat Hormuz jika Fasilitas Energi Diserang

Iran Ancam Tutup Total Selat Hormuz jika Fasilitas Energi Diserang

23/03/2026

Terpopuler

Mengganggu Lingkungan, Masyarakat Protes Keberadaan Usaha Ayam yang Tidak Memegang Izin

Mengganggu Lingkungan, Masyarakat Protes Keberadaan Usaha Ayam yang Tidak Memegang Izin

12/06/2025

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

Isu Mosi Tak Percaya 67 Anggota DPRA Dinilai Operasi Politik Adu Domba, Soliditas di Bawah Zulfadhli Ditegaskan Tetap Kokoh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com