Oleh Andika Saputra. Penulis adalah mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam dari UIN Ar-Raniry.
Warung kopi sebagai third place yang inklusif dan multikultural di Aceh, warung kopi sering dijuluki “Serambi Kopi” karena menjadi kental dengan suasana publik yang terbuka dan akomodatif bagi siapa saja tanpa memandang latar agama, suku, etnis, maupun status sosial. Ruang ini memungkinkan warga muslim dan non‑muslim duduk bersama, berdiskusi, bahkan saat bulan Ramadan, warung non‑muslim tetap dibuka sebagai bentuk toleransi.
Sebagai “ruang ketiga” (third place), warkop memenuhi berbagai variabel ruang publik kenyamanan, keterbukaan, aksesibilitas, daya taarik, dan keberagaman. Potensi ini menjadikannya warkop menjadi tempat strategis untuk membentuk kesadaran sosial dan memperkuat semangat kebhinekaan melalui interaksi santai dan egaliter. Warung kopi bukan hanya tempat ngopi, tetapi juga ruang lahirnya opini publik serta kontrol sosial terhadap pemerintah.
Dengan suasana santai dan lingkungan egaliter yang memungkinkan pejabat dan warga biasa duduk bersama tanpa sekat. Advokasi lewat warkop bisa menggalang aspirasi, membahas permasalahan publik, hingga mendorong kebijakan daerah yang lebih representatif. Pendekatan ini menunjukkan bagaimana advokasi dapat dipadukan dengan ekonomi kerakyatan melalui kegiatan warung kopi mengangkat produk lokal sekaligus menanamkan nilai inklusif dan toleransi antar komunitas.
Ruang berpikir tehadap generasi muda dan diskursus konstitusional. Mahasiswa dan siswa kini memakai warung kopi sebagai thinking space, tempat belajar, berkarya, bahkan berdiskusi tentang konstitusi dan kehidupan berbangsa. Ini menjadikannya medium advokasi anak muda dalam merumuskan ide, membahas regulasi, dan memperluas jaringan sosial secara kreatif. Dengan demikian, warung kopi memiliki potensi advokasi yang kuat: sebagai ruang publik inklusif, wadah opini kritis, pendorong pemberdayaan ekonomi lokal, dan arena berpikir generasi muda.
Strategi advokasi yang efektif melalui warung kopi dapat berupa: Menyelenggarakan forum diskusi rutin terbuka untuk publik dan pemangku kepentingan, melibatkan UMKM lokal dalam kampanye ekonomi kerakyatan, mendekatkan aspirasi rakyat ke pemerintah melalui diskusi warung kopi, mendorong inovasi thinking space untuk pelajar dan mahasiswa melalui fasilitas penunjang seperti wifi dan listrik.