Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

[Opini] Advokasi Melalui Ruang Publik (Warung Kopi)

redaksi by redaksi
12/06/2025
in Opini
0
[Opini] Advokasi Melalui Ruang Publik (Warung Kopi)

Oleh Andika Saputra. Penulis adalah mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam dari UIN Ar-Raniry.

Warung kopi sebagai third place yang inklusif dan multikultural di Aceh, warung kopi sering dijuluki “Serambi Kopi” karena menjadi kental dengan suasana publik yang terbuka dan akomodatif bagi siapa saja tanpa memandang latar agama, suku, etnis, maupun status sosial. Ruang ini memungkinkan warga muslim dan non‑muslim duduk bersama, berdiskusi, bahkan saat bulan Ramadan, warung non‑muslim tetap dibuka sebagai bentuk toleransi.

Sebagai “ruang ketiga” (third place), warkop memenuhi berbagai variabel ruang publik kenyamanan, keterbukaan, aksesibilitas, daya taarik, dan keberagaman. Potensi ini menjadikannya warkop menjadi tempat strategis untuk membentuk kesadaran sosial dan memperkuat semangat kebhinekaan melalui interaksi santai dan egaliter. Warung kopi bukan hanya tempat ngopi, tetapi juga ruang lahirnya opini publik serta kontrol sosial terhadap pemerintah.

Dengan suasana santai dan lingkungan egaliter yang memungkinkan pejabat dan warga biasa duduk bersama tanpa sekat. Advokasi lewat warkop bisa menggalang aspirasi, membahas permasalahan publik, hingga mendorong kebijakan daerah yang lebih representatif. Pendekatan ini menunjukkan bagaimana advokasi dapat dipadukan dengan ekonomi kerakyatan melalui kegiatan warung kopi mengangkat produk lokal sekaligus menanamkan nilai inklusif dan toleransi antar komunitas.

Ruang berpikir tehadap generasi muda dan diskursus konstitusional. Mahasiswa dan siswa kini memakai warung kopi sebagai thinking space, tempat belajar, berkarya, bahkan berdiskusi tentang konstitusi dan kehidupan berbangsa. Ini menjadikannya medium advokasi anak muda dalam merumuskan ide, membahas regulasi, dan memperluas jaringan sosial secara kreatif. Dengan demikian, warung kopi memiliki potensi advokasi yang kuat: sebagai ruang publik inklusif, wadah opini kritis, pendorong pemberdayaan ekonomi lokal, dan arena berpikir generasi muda.

Strategi advokasi yang efektif melalui warung kopi dapat berupa: Menyelenggarakan forum diskusi rutin terbuka untuk publik dan pemangku kepentingan, melibatkan UMKM lokal dalam kampanye ekonomi kerakyatan, mendekatkan aspirasi rakyat ke pemerintah melalui diskusi warung kopi, mendorong inovasi thinking space untuk pelajar dan mahasiswa melalui fasilitas penunjang seperti wifi dan listrik.

Previous Post

Kemendagri Ungkap Kronologi Sengketa Empat Pulau Aceh dan Sumut

Next Post

Mengganggu Lingkungan, Masyarakat Protes Keberadaan Usaha Ayam yang Tidak Memegang Izin

Next Post
Mengganggu Lingkungan, Masyarakat Protes Keberadaan Usaha Ayam yang Tidak Memegang Izin

Mengganggu Lingkungan, Masyarakat Protes Keberadaan Usaha Ayam yang Tidak Memegang Izin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemenag Tetapkan Zakat Fitrah di Banda Aceh 2,8 Kg Beras Per Jiwa

Harga Beras di Aceh Singkil Capai Rp19 Ribu per Kg

14/07/2025
MAN 3 Aceh Besar Gelar Masa Ta’aruf Siswa

MAN 3 Aceh Besar Gelar Masa Ta’aruf Siswa

14/07/2025
Bupati Al-Farlaky Prioritaskan Pembangunan Dua Jembatan Rusak di Peureulak

Bupati Al-Farlaky Prioritaskan Pembangunan Dua Jembatan Rusak di Peureulak

14/07/2025
Kapolda Aceh Resmi Tutup Festival Band Hari Bhayangkara ke-79

Kapolda Aceh Resmi Tutup Festival Band Hari Bhayangkara ke-79

14/07/2025
Ohku, 6 Desa Korban Bencana Alam Aceh Utara Kembalikan Bantuan PGE

Ohku, 6 Desa Korban Bencana Alam Aceh Utara Kembalikan Bantuan PGE

14/07/2025

Terpopuler

Nyan, Pemkab Pidie Kick Off One Day One Ayat

Nyan, Pemkab Pidie Kick Off One Day One Ayat

14/07/2025

Nyan, Polisi di Aceh Gelar Razia ‘Operasi Patuh 2025’ Sejak 14 hingga 27 Juli

29 Siswa Yatim Piatu MIN 50 Bireuen Terima Bantuan Tas dan Alat Tulis

Ohku, Realisasi APBA hingga Pertengahan Juli 2025 Masih 33 Persen

Kepala SMAN 1 Ingin Jaya Dukung Surat Edaran Gubernur dan Kadisdik Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com