Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

redaksi by redaksi
04/06/2026
in Lintas Barat Selatan
0
14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

BLANGPIDIE — Sebanyak 14 gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, hingga Kamis (04/06/2026), belum mengajukan rekomendasi penyaluran Dana Desa tahap I ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMP4) setempat.

Pelaksana Tugas Kepala DPMP4 Abdya, Jasmadi, mengatakan baru 138 dari total 152 gampong yang mengusulkan pencairan Dana Desa tahap pertama. “Masih ada 14 gampong yang belum mengajukan rekomendasi penyaluran Dana Desa tahap I ke DPMP4,” kata Jasmadi kepada wartawan, Kamis (04/06/2026).

Menurut dia, keterlambatan pengajuan dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya berakhirnya masa kerja Tuha Peut Gampong yang menghambat pengesahan APBG, serta tambahan syarat dokumen pengajuan dari pendamping desa di tingkat kecamatan.

Selain itu, sejumlah gampong juga masih terkendala validasi data pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN).

“Kalau input OMSPAN belum valid, Dana Desa tidak bisa disalurkan karena sistem KPPN otomatis menolak pengajuan yang tidak sesuai,” ujar Jasmadi.

Pemerintah Kabupaten Abdya kini mengejar percepatan pengajuan sebelum batas akhir nasional pada 15 Juni 2026 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026. Namun, DPMP4 meminta pemerintah gampong menyelesaikan pengajuan paling lambat 10 Juni agar masih tersedia waktu untuk verifikasi dan perbaikan dokumen.

“Petugas KPPN masih perlu melakukan verifikasi ulang. Kalau ada koreksi, gampong masih punya waktu memperbaiki sebelum tenggat nasional,” kata Jasmadi.

Ia mengingatkan keterlambatan pengajuan berpotensi membuat Dana Desa tahap I tidak dapat dicairkan sama sekali pada tahun anggaran berjalan. Berdasarkan ketentuan PMK Nomor 7 Tahun 2026, dana yang tidak diajukan hingga batas waktu akan tetap berada di Rekening Kas Umum Negara (RKUN) dan tidak dapat disalurkan kembali pada tahun berikutnya.

Kondisi itu dikhawatirkan menghambat pelaksanaan program desa, mulai dari pembangunan fisik, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, program ketahanan pangan, hingga operasional pemerintahan gampong.

Adapun 14 gampong yang belum mengajukan pencairan Dana Desa tersebar di lima kecamatan. Kecamatan Kuala Batee meliputi Gampong Krueng Batee, Alue Pisang, dan Ie Mameh. Kecamatan Susoh terdiri atas Pawoh, Gadang, dan Meunasah. Kecamatan Blangpidie meliputi Guhang, Lhung Tarok, Panton Raya, dan Babah Lhung.

Selanjutnya Kecamatan Setia terdapat Gampong Rambong. Sementara Kecamatan Tangan-Tangan meliputi Adan, Pante Geulumpang, dan Suak Nibong.

Sebaliknya, empat kecamatan telah menuntaskan seluruh pengajuan Dana Desa tahap I, yakni Kecamatan Jeumpa, Manggeng, Babahrot, dan Lembah Sabil.

Data DPMP4 Abdya menunjukkan sejumlah gampong masih terkendala validasi OMSPAN, di antaranya Krueng Batee, Alue Pisang, Babah Lhung, Rambong, Adan, dan Pante Geulumpang.

Selain itu, sembilan gampong belum lolos validasi SIKD Teman Desa di DJPK, yakni Alue Pisang, Krueng Batee, Pawoh, Gadang, Lhung Tarok, Babah Lhung, Rambong, Adan, serta Pante Geulumpang.

Previous Post

Perumda Tirta Abdya Sekarang Terapkan GCG dan SOP untuk Perkuat Tata Kelola

Next Post

‎Wagub Aceh Fadhlullah S.E Janji Kawal Kompensasi Korban Pelanggaran HAM Berat ke Pusat

Next Post
‎Wagub Aceh Fadhlullah S.E Janji Kawal Kompensasi Korban Pelanggaran HAM Berat ke Pusat

‎Wagub Aceh Fadhlullah S.E Janji Kawal Kompensasi Korban Pelanggaran HAM Berat ke Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi

20/07/2026
Bupati Haili Yoga Hadiri Lepas Sambut Dandim

Bupati Haili Yoga Hadiri Lepas Sambut Dandim

20/07/2026
Dua Siswa SMKN 2 Banda Aceh Raih Beasiswa ke Tiongkok

Dua Siswa SMKN 2 Banda Aceh Raih Beasiswa ke Tiongkok

20/07/2026
Kakankemenag Aceh Timur Tinjau Sarana Prasarana MAN 1, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Kakankemenag Aceh Timur Tinjau Sarana Prasarana MAN 1, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

20/07/2026
Rekam Jejak Strategis: Nurdiansyah Alasta Layak Jadi Nahkoda Demokrat Aceh

Rekam Jejak Strategis: Nurdiansyah Alasta Layak Jadi Nahkoda Demokrat Aceh

20/07/2026

Terpopuler

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

18/07/2026

Megawati akan Kukuhkan Mantan Ketua OSIS STM Meulaboh di Jajaran Pimpinan Pusat Gerakan Nelayan Tani Indonesia

Terduga Pelaku Perampokan di Tokoh Emas Tapaktuan Ditangkap Polisi

KPK Surati Gubernur Aceh hingga 23 Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Meminta Data 10 Proyek Strategis

Siapa Sebenarnya Sosok Kapolres Abdya yang Baru, Ini Profil AKBP Ade Gita Rachmadi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com