BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menyatakan komitmen penuh untuk memperjuangkan hak-hak para korban pelanggaran HAM berat (PHB) di Serambi Mekkah.
Langkah ini ditegaskan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., saat menerima audiensi dari Aktivis HAM/pendamping komunitas korban PHB Aceh, Farhan Syamsuddin,di Banda Aceh 5-jun-2025.
Dalam pertemuan tersebut, Farhan Syamsuddin yang aktif mendampingi para korban mendesak Pemerintah Aceh agar menekan pemerintah pusat untuk segera menepati janji terkait pemberian kompensasi.
Ia menekankan bahwa pemulihan hak ini sangat krusial, terutama bagi para korban yang telah mengantongi surat rekomendasi resmi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.
“Kami meminta dukungan konkret Pemerintah Aceh agar mendorong pemerintah pusat memenuhi hak kompensasi para korban yang sudah diverifikasi dan direkomendasikan oleh Komnas HAM RI,” ujar Farhan.
Respon Cepat Pemerintah Aceh Merespon tuntutan tersebut, Wagub Aceh Fadhlullah S.E menyambut baik aspirasi yang disampaikan.
Pihaknya berjanji akan mengawal proses ini dan membantu memperjuangkan hak-hak korban ke tingkat pusat, mengingat pemulihan hak korban PHB masa lalu merupakan bagian dari keadilan yang mendasar.
Tuntutan Korban: Mendesak realisasi janji kompensasi non-yudisial dari pemerintah pusat.
Dasar Hukum, Surat rekomendasi resmi yang telah diterbitkan oleh Komnas HAM RI.
Sikap Pemprov Aceh, Berjanji akan mendampingi dan mengadvokasi hak para korban agar segera dituntaskan di tingkat nasional.
Komitmen Pemerintah Aceh ini membawa angin segar dan harapan baru bagi ribuan keluarga korban PHB di Aceh yang telah bertahun-tahun menanti kepastian pemulihan hak serta keadilan dari negara.









