Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

4 Pulau Dialihkan ke Sumut, Ansor Aceh: Jangan Ukur Harga Diri Aceh dengan Peta Administratif

redaksi by redaksi
13/06/2025
in Nanggroe
0
4 Pulau Dialihkan ke Sumut, Ansor Aceh: Jangan Ukur Harga Diri Aceh dengan Peta Administratif

BANDA ACEH – Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Aceh, Azwar A. Gani mengecam keras keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang menyerahkan empat pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah administratif Aceh Singkil ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Menurut Azwar, keputusan tersebut tidak hanya mengabaikan aspek yuridis dan sejarah, tetapi juga telah melukai harga diri rakyat Aceh.

“Jangan ukur harga diri Aceh dengan peta administratif. Tanah bagi orang Aceh itu bukan sekadar wilayah, tapi kehormatan. Empat pulau itu bukan batu karang yang bisa dipindahkan begitu saja,” ujar Azwar Kamis (12/6/2025) di Banda Aceh.

Empat pulau yang dimaksud yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tertanggal 25 April 2025, keempat pulau ini secara resmi dimasukkan dalam kode wilayah administratif Sumatera Utara, dengan alasan kedekatan geografis ke Kabupaten Tapanuli Tengah.

Namun bagi rakyat Aceh, keputusan tersebut mencederai sejarah panjang perjuangan dan identitas. Azwar menegaskan, pendekatan administratif dan geografis tidak bisa menghapus warisan historis dan kultural Aceh atas wilayah-wilayah tersebut.

“Dulu orang Aceh pernah berperang hingga ke Medan dalam mempertahankan tanah ini. Itu bukan perang untuk ekspansi, tapi jihad menjaga marwah Aceh. Hari ini, ketika pusat menyerahkan begitu saja pulau-pulau itu ke provinsi lain, itu seperti menginjak-injak pengorbanan para syuhada Aceh,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia juga menilai keputusan tersebut bertentangan dengan semangat perdamaian yang selama ini dijaga pasca-MoU Helsinki tahun 2005. Menurutnya, kebijakan sepihak tanpa partisipasi rakyat Aceh sangat rawan membangkitkan luka lama.

“Kita ini sedang menjaga perdamaian. Tapi jika pusat mengabaikan suara rakyat, jangan salahkan jika luka lama dibuka kembali. Kami di GP Ansor Aceh tidak ingin itu terjadi,” ujar Azwar

Ia mendesak Pemerintah Aceh untuk menyampaikan sikap tegas dan resmi kepada pemerintah pusat. Baginda menilai, Pemerintah Aceh tidak boleh diam dan harus segera meminta Kemendagri mencabut keputusan tersebut.

“Pemerintah Aceh tidak boleh gamang. Ini bukan soal politik, ini soal kedaulatan administratif yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Jangan sampai pusat seenaknya membagi-bagi tanah Aceh,” katanya.

Selain itu, Azwar juga menyarankan agar para mantan kombatan yang hingga kini belum menerima lahan sebagaimana dijanjikan dalam proses perdamaian, dapat diberdayakan untuk menjaga dan mengelola empat pulau tersebut.

“Kirim kombatan yang belum dapat lahan ke sana. Bantu mereka bertahan hidup. Jangan biarkan tanah itu kosong dan diambil alih begitu saja. Kita harus membela tanah kita dengan cara yang bermartabat,” tegasnya.

Menurutnya, keputusan Kemendagri ini telah menjadi pukulan berat bagi semangat kebangsaan masyarakat Aceh yang selama ini terus berusaha berdamai dan membangun dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami tetap NKRI harga mati. Tapi jangan lukai kami dengan kebijakan yang tidak adil. Jangan cabut sejarah Aceh dari peta. Kami hanya ingin keadilan dan penghormatan terhadap sejarah bangsa ini,” pungkasnya.

Previous Post

Teungku Sulaiman “Ngaji Jalanan” Lolos Verifikasi Berkas PAI Award Nasional 2025

Next Post

Wali Nanggroe Kunjungi Lapas Perempuan di Sigli, Tinjau Langsung Kondisi dan Fasilitas

Next Post
Wali Nanggroe Kunjungi Lapas Perempuan di Sigli, Tinjau Langsung Kondisi dan Fasilitas

Wali Nanggroe Kunjungi Lapas Perempuan di Sigli, Tinjau Langsung Kondisi dan Fasilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

27/03/2026
Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

27/03/2026
Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

27/03/2026
Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

27/03/2026
Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

27/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

4 Pulau Dialihkan ke Sumut, Ansor Aceh: Jangan Ukur Harga Diri Aceh dengan Peta Administratif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com