Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

2.190 Koperasi Merah Putih di Aceh Sudah Berbadan Hukum

redaksi by redaksi
14/06/2025
in Nanggroe
0
2.190 Koperasi Merah Putih di Aceh Sudah Berbadan Hukum

Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman. ANTARA/HO-Humas Kemenkum Aceh

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menyatakan sebanyak 2.190 koperasi merah putih di Provinsi Aceh sudah mendapatkan pengesahan badan hukum atau berbadan hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Jumat, mengatakan pihaknya terus mendorong percepatan pengesahan badan hukum koperasi merah putih tersebut.

“Hingga kini, sebanyak 2.190 koperasi merah putih di Aceh sudah mendapatkan pengesahan badan hukum atau tingkat persentasenya sebanyak 33,69 persen. Kami terus mendorong percepatan pengesahan badan hukum koperasi merah putih tersebut,” kata Meurah Budiman.

Pernyataan tersebut disampai Meurah Budiman dalam rapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh dan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Aceh.

Koperasi merah putih tersebut dibentuk di setiap desa atau gampong. Provinsi Aceh memiliki 6.497 desa atau gampong yang tersebar di 23 kabupaten kota serta 290 kecamatan.

Selain yang sudah mendapatkan pengesahan badan hukum, kata dia, sebanyak 178 koperasi merah putih atau sebesar 2,74 persen masih dalam proses. Dan sebanyak 4.349 koperasi desa lainnya atau 66,91 persen belum memulai proses pengesahannya.

“Kabupaten Bener Merah merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Aceh yang sudah 100 persen mendapatkan pengesahan badan hukum koperasi merah putih,” kata Meurah Budiman menyebutkan.

Sedangkan Kabupaten Aceh Selatan, kata dia, tercatat sebagai daerah dengan progres pengesahan terendah, baru 1,15 persen. Sementara, daerah dengan progres terbanyak lainnya, yakni Kota Subulussalam sudah mencapai 89,02 persen.

“Kabupaten Aceh Utara menjadi wilayah dengan jumlah desa terbanyak mencapai 741 desa atau gampong. Dari wilayah tersebut, belum ada yang berproses,” kata Meurah Budiman menyebutkan.

Meurah Budiman juga mendorong Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Aceh selaku instansi pemrakarsa segera menyusun peraturan kepala daerah sebagai landasan hukum operasional koperasi desa merah putih.

“Percepatan regulasi daerah menjadi kunci kekuatan legal dan keberhasilan koperasi merah putih. Rapat ini juga memetakan hambatan utama, mulai keterbatasan akses ke notaris, gangguan jaringan, hingga belum optimalnya peran pendamping desa,” katanya.

Kemenkum Aceh, kata dia, terus mendorong layanan berbasis wilayah dengan minimal satu notaris satu surat keputusan pengesahan, serta harmonisasi teknis antarinstansi agar dokumen tidak menumpuk di satu titik.

“Kolaborasi adalah kunci. Kami ingin proses ini tuntas di akhir Juni sesuai arahan pusat. Maka, kami butuh keterlibatan aktif semua pihak, baik pemerintah daerah maupun notaris,” kata Meurah Budiman.

Sumber: antara

Previous Post

Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dikejar dengan TPPU

Next Post

Budaya Masyarakat Pidie Masih Hidup di Era Gen Z

Next Post
Budaya Masyarakat Pidie Masih Hidup di Era Gen Z

Budaya Masyarakat Pidie Masih Hidup di Era Gen Z

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

04/04/2026
PN Banda Aceh Vonis Eks Kepala Desa 3,5 Tahun Penjara di Kasus Dana Desa

PN Banda Aceh Vonis Eks Kepala Desa 3,5 Tahun Penjara di Kasus Dana Desa

04/04/2026
BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

04/04/2026
Nyan, Teungku Habibi dan Zahara Dapat Beasiswa dari Pemkab Aceh Barat

Nyan, Teungku Habibi dan Zahara Dapat Beasiswa dari Pemkab Aceh Barat

04/04/2026
Tu Bulqaini: Meski Gabung ke PKB, H. Sibral Malasyi Tetap sebagai Ketua PAS Aceh Pidie Jaya

Tu Bulqaini: Meski Gabung ke PKB, H. Sibral Malasyi Tetap sebagai Ketua PAS Aceh Pidie Jaya

04/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

YARA Pertanyakan Peran Polres Lhokseumawe dalam Pembongkaran Keramba Waduk Pusong: Dugaan Intimidasi Menguat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com