Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

2.190 Koperasi Merah Putih di Aceh Sudah Berbadan Hukum

redaksi by redaksi
14/06/2025
in Nanggroe
0
2.190 Koperasi Merah Putih di Aceh Sudah Berbadan Hukum

Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman. ANTARA/HO-Humas Kemenkum Aceh

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menyatakan sebanyak 2.190 koperasi merah putih di Provinsi Aceh sudah mendapatkan pengesahan badan hukum atau berbadan hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Jumat, mengatakan pihaknya terus mendorong percepatan pengesahan badan hukum koperasi merah putih tersebut.

“Hingga kini, sebanyak 2.190 koperasi merah putih di Aceh sudah mendapatkan pengesahan badan hukum atau tingkat persentasenya sebanyak 33,69 persen. Kami terus mendorong percepatan pengesahan badan hukum koperasi merah putih tersebut,” kata Meurah Budiman.

Pernyataan tersebut disampai Meurah Budiman dalam rapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh dan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Aceh.

Koperasi merah putih tersebut dibentuk di setiap desa atau gampong. Provinsi Aceh memiliki 6.497 desa atau gampong yang tersebar di 23 kabupaten kota serta 290 kecamatan.

Selain yang sudah mendapatkan pengesahan badan hukum, kata dia, sebanyak 178 koperasi merah putih atau sebesar 2,74 persen masih dalam proses. Dan sebanyak 4.349 koperasi desa lainnya atau 66,91 persen belum memulai proses pengesahannya.

“Kabupaten Bener Merah merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Aceh yang sudah 100 persen mendapatkan pengesahan badan hukum koperasi merah putih,” kata Meurah Budiman menyebutkan.

Sedangkan Kabupaten Aceh Selatan, kata dia, tercatat sebagai daerah dengan progres pengesahan terendah, baru 1,15 persen. Sementara, daerah dengan progres terbanyak lainnya, yakni Kota Subulussalam sudah mencapai 89,02 persen.

“Kabupaten Aceh Utara menjadi wilayah dengan jumlah desa terbanyak mencapai 741 desa atau gampong. Dari wilayah tersebut, belum ada yang berproses,” kata Meurah Budiman menyebutkan.

Meurah Budiman juga mendorong Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Aceh selaku instansi pemrakarsa segera menyusun peraturan kepala daerah sebagai landasan hukum operasional koperasi desa merah putih.

“Percepatan regulasi daerah menjadi kunci kekuatan legal dan keberhasilan koperasi merah putih. Rapat ini juga memetakan hambatan utama, mulai keterbatasan akses ke notaris, gangguan jaringan, hingga belum optimalnya peran pendamping desa,” katanya.

Kemenkum Aceh, kata dia, terus mendorong layanan berbasis wilayah dengan minimal satu notaris satu surat keputusan pengesahan, serta harmonisasi teknis antarinstansi agar dokumen tidak menumpuk di satu titik.

“Kolaborasi adalah kunci. Kami ingin proses ini tuntas di akhir Juni sesuai arahan pusat. Maka, kami butuh keterlibatan aktif semua pihak, baik pemerintah daerah maupun notaris,” kata Meurah Budiman.

Sumber: antara

Previous Post

Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dikejar dengan TPPU

Next Post

Budaya Masyarakat Pidie Masih Hidup di Era Gen Z

Next Post
Budaya Masyarakat Pidie Masih Hidup di Era Gen Z

Budaya Masyarakat Pidie Masih Hidup di Era Gen Z

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

11/06/2026
Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

11/06/2026
Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

11/06/2026
Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

11/06/2026
Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com