Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri dan KPK Dalami Dugaan Pidana di Balik Tambang Nikel Raja Ampat

redaksi by redaksi
15/06/2025
in Nasional
0
Polri dan KPK Dalami Dugaan Pidana di Balik Tambang Nikel Raja Ampat

Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan tindak pidana di balik polemik penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Arsip Greenpeace)

Jakarta – Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan tindak pidana di balik polemik penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya menggandeng kementerian dan lembaga terkait untuk mendalami hal tersebut.

“Anggota kita saat ini bersama dengan kementerian terkait sedang melaksanakan pendalaman,” ujar Listyo di Gedung Tribrata, Jakarta, Kamis (12/6).

Sigit menjelaskan Polri juga telah memulai proses penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana terkait IUP tersebut.

Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menambahkan penyelidikan dilakukan terhadap empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah dicabut pemerintah.

“Kita masih dalam penyelidikan. Sesuai dengan Undang-undang kita boleh (menyelidiki),” kata Nunung.

Dia menjelaskan proses penyelidikan itu dimulai dari temuan dugaan pelanggaran pidana. Ia menyebut salah satu yang akan menjadi fokus penyelidikan yakni perihal kerusakan lingkungan akibat tambang nikel di wilayah Raja Ampat.

“Makanya, ada aturan untuk reklamasi, ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” imbuhnya.

Sementara itu, KPK juga tengah mengkaji potensi korupsi terkait kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut kajian dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi itu masih dalam proses penelaahan untuk memastikan ada tidaknya perbuatan korupsi.

“Sebenarnya kami sudah melakukan kajian. Jadi, dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi itu sudah melakukan semacam kegiatan di sana, kemudian melihat potensi-potensinya seperti apa,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/6).

“Namun demikian, apakah kemudian kajian tersebut memang ada indikasi korupsi? Tentu itu masih menjadi sebuah telaah, dan nanti ada proses yang harus dilewati,” tandasnya.

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya memutuskan mencabut empat IUP di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Satu IUP untuk PT GAG Nikel yang merupakan anak perusahaan PT Antam (Persero) belum dicabut. Baru operasional perusahaan itu saja yang dihentikan untuk sementara waktu.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Diserang Israel, Ini Kondisi Fasilitas Nuklir Iran dari Citra Satelit

Next Post

100 Narapidana Narkoba Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

Next Post
100 Narapidana Narkoba Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

100 Narapidana Narkoba Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Darwati A. Gani Dorong Literasi dan Daya Kritis dalam Penguatan 4 Pilar

Darwati A. Gani Dorong Literasi dan Daya Kritis dalam Penguatan 4 Pilar

13/09/2026
Polisi Kembali Ringkus Tiga Pelaku Curanmor di Banda Aceh

Polisi Kembali Ringkus Tiga Pelaku Curanmor di Banda Aceh

13/09/2026
Warga Aceh Besar Ditangkap Usai Diduga Terlibat ‘Penggelapan’ Sepeda Motor

Warga Aceh Besar Ditangkap Usai Diduga Terlibat ‘Penggelapan’ Sepeda Motor

13/09/2026
ICMI Aceh Dorong Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

ICMI Aceh Dorong Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

13/09/2026
Distan Aceh Besar Hidupkan Kembali Pasar Tani

Distan Aceh Besar Hidupkan Kembali Pasar Tani

13/09/2026

Terpopuler

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

13/09/2026

Polri dan KPK Dalami Dugaan Pidana di Balik Tambang Nikel Raja Ampat

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

Kwarcab Abdya Peringati Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Usung Tema Swasembada Pangan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com