BANDA ACEH – Tokoh muda Aceh, Nursaady, mengatakan peralihan 4 pulau Aceh ke Sumut merupakan sebuah keputusan yang sangat mengecewakan bagi rakyat Aceh.
“Karena itu sangat bertentangan dengan sejarah serta kesepakatan antara pemerintah Aceh dan Sumatera Utara sejak tahun 1992,” ujar Nursaady, Senin 16 Juni 2025.
Ia menambahkan hal ini juga berbeda dengan penetapan batas wilayah Aceh yang disebutkan dalam MOU Helsinki antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tahun 2005, yang menyebutkan bahwa perbatasan wilayah Aceh merujuk pada batas administratif 1 juli 1956 yang merujuk pada isi Undang undang 24/1956.
Alumni Pasca Sarjana UIN Ar-Raniry ini juga menyebutkan bahwa berbagai cacatan terkait data kepemilikan serta peta batas wilayah juga membuktikan ke empat pulau tersebut yaitu Pulau panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek tersebut merupakan bagian dari Aceh. Hal ini salah satunya ditunjukan dengan adanya tugu selamat datang (2007), dan tugu batas wilayah(2012), yang dibangun oleh pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil.
Isu ini sudah menjadi topik nasional, serta menjadi perhatian tokoh nasional salah satunya mantan Wapres RI ke 10 dan 12 RI, serta tokoh perdamaian Aceh yaitu Jusuf Kalla .
Oleh karena itu, Nursaady Ibrahim M.sos yang juga pengurus DPD KNPI Aceh mengusulkan agar seluruh pimpinan (Forkompinda) Aceh berserta para tokoh-tokoh Aceh, baik itu tokoh politik dan lainnya, agar dapat menjumpai Presiden, untuk membicarakan hal ini.
“Supaya masalah ini tidak berlarut dan segera mendapatkan solusi. Hanya satu solusi nya yaitu kembalikan ke empat pulau tersebut ke pada pemiliknya yang sah yaitu pemerintah Aceh, saya yakin bapak presiden Prabowo akan mengembalikan Ke 4 Pulau ini kepada Aceh,” tambahnya. []










