BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) sudah melakukan pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), KDH/WKDH, dan DPRK Abdya sejak, 2 Juli 2025.
“Alhamdulillah, gaji ke-13 ASN, PPPK, KSH/WKDH, dan DPRK Abdya hari ini sudah dilakukan pencairan,” kata Kepala BPKD Abdya, Mussawir, S. Sos. M. Si, Rabu (02/07/2025).
Mussawir menyebutkan, gaji ke-13 tersebut diberikan kepada 3.760 ASN dan PPPK. Selain itu 25 anggota DPRK, dan KDH/WKDH.
“Untuk anggarannya berjumlah Rp 17,815 miliar lebih dari sumber APBK Abdya tahun 2025. Besarannya sesuai dengan pangkat dan jabatan masing-masing,” kata Mussawir.
Ia menyebutkan, gaji ke-13 ini dicairkan sesuai dengan SPM dari SKPK yang diajukan kepada BPKD Abdya.
“Yang sudah mengajukan SPM, gaji ke-13 sudah cair. Bagi yang belum mengajukan, segera diajukan agar pencairannyansegera kita lakukan,” kata Mussawir.
Ia menyebutkan, jerih payah PNS dan PPPK dalam bentuk gaji ke-13 ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan memberikan semangat agar terus meningkatkan kinerja dalam melayani keperluan masyarakat.
“Kita berharap dengan cairnya gaji-13 ini bisa membantu ASN dan PPPK dalam lingkungan Pemerintahan Abdya,” pungkas Mussawir.
Alhamdulillah bisa bermanfaat bagi as dan keluarga dan ekonomi masyarakat pun menggeliat, apa daya kami di simeulue ni masih penuh dengan harapan ntah kapan terealisasi nya, semoga🤔