Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Cairnya Berbagai Tunjangan untuk Guru, IGI Abdya Berikan Apresiasi kepada Pemkab

redaksi by redaksi
04/07/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Cairnya Berbagai Tunjangan untuk Guru, IGI Abdya Berikan Apresiasi kepada Pemkab

BLANGPIDIE – Ikatan Guru Indonesia (IGI) Daerah Aceh Barat Daya memberikan apresiasi sekaligus mengucaoakan terima kasih kepada Pemerntah Kabupaten setempat.

Pasalnya, guru sudah mendapatkan Tambahan Penghasilan Guru (TPG) 100 persen untuk Gaji ke-13 (G13) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Guru ASN Sertifikasi dan Non Sertifikasi di Kabupaten Aceh Barat Daya tahun anggaran 2024.

Berbagai tunjangan tersebut esmi dicairkan pada Kamis, 3 Juli 2025. Pencairan ini mendapat sambutan positif dari para guru serta apresiasi dari Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh Barat Daya.

Ketua IGI Daerah Abdya, M. Taufiq SP MPd melalui sekretaris, Zulbaili SPd kepada media ini, Jum’at (4/7/2025) mengatakan, kami dari organisasi profesi guru sangat berterima kasih atas pencairan berbagai tunjangan yang sudah dilakaukan oleh Pemkab Abdya.

“Berdasarkan data guru penerima untuk periode Januari sampai Maret 2024, seluruh guru bersertifikasi menerima tambahan penghasilan sebesar satu kali gaji pokok (gapok),” kata Zulbaili.

Sedangkan guru non sertifikasi memperoleh tambahan penghasilan sebesar Rp. 250.000 untuk masing-masing komponen THR dan gaji ke-13.

Ia menjelaskan, penandatanganan amprah sebagai salah satu syarat pencairan telah dilakukan sejak Sabtu, 14 Juni 2025 oleh seluruh guru penerima di satuan pendidikan masing-masing.

Setelah proses administrasi selesai, dana tambahan tersebut disalurkan melalui transfer langsung ke rekening guru pada awal Juli 2025.

“Alhamdulillah, akhirnya cair juga TPG gaji ke-13 dan THR tahun 2024, beriringan dengan gaji bulan Juli dan sertifikasi triwulan II.

Walaupun terlambat ujarnya, tetap kami syukuri karena sangat membantu di tengah meningkatnya kebutuhan pada awal tahun ajaran baru.

Lebih lanjut Zulbaili menyampaikan, apresiasi kepada Pemkab Abdya atas perhatian yang diberikan kepada tenaga pendidik.

“Kami menyambut baik terealisasinya TPG 100 persen dan THR serta gaji ke-13 tahun anggaran 2024. Ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru,” ungkapnya.

Zulbaili menambahkan, kami juga memberikan apresiasi kepada Kadisdibud Aceh Barat Daya yang telah bekerja keras dan maksimal sehingga proses pencairan dapat terlaksana meskipun mengalami keterlambatan.

Ia menuturkan, kami memahami proses teknis yang dihadapi, dan berharap ke depan mekanisme ini dapat dipercepat.

“Kami juga berharap agar untuk anggaran tahun 2025, TPG 100 persen untuk gaji ke-13 dan THR tetap dianggarkan dan dapat dicairkan tepat waktu sebagai wujud keberlanjutan dukungan terhadap para guru di daerah ini,” pinta Zulbaili.

IGI Abdya berharap, perhatian dan komitmen Pemkab terhadap kesejahteraan guru terus ditingkatkan di masa mendatang.

“Dukungan seperti ini sangat penting untuk menjaga semangat dan kualitas kinerja guru dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah yang kita cintai ini,” imbuh Zulbaili.

Terpisah, Kadisdikbud Abdya, Gusvizarni SPd menjelaskan, bahwa keterlambatan pencairan disebabkan oleh adanya penyesuaian teknis dalam proses anggaran.

“Dana TPG untuk gaji ke-13 dan THR tahun 2024 baru masuk pada 20 Desember 2024, sehingga tidak terakomodasi dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) awal tahun 2025,” jelasnya.

Gusvizarni mengungkapkan, dana tersebut kemudian dimasukkan ke dalam DPA Pergeseran yang di proses pada bulan Juni 2025.

“Setelah penandatanganan amprah selesai pada pertengahan Juni, pencairan resmi dilakukan pada 3 Juli 2025,” pungkasnya.

Previous Post

Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Angin Kencang di Tampur Paloh

Next Post

Dua Jemaah Haji Kloter 7 Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

Next Post
Dua Jemaah Haji Kloter 7 Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

Dua Jemaah Haji Kloter 7 Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Huntara di Desa Lubuk Sidup Ditargetkan Siap Ditempati 10 Hari Lagi

Huntara di Desa Lubuk Sidup Ditargetkan Siap Ditempati 10 Hari Lagi

07/04/2026
Krak, Bupati Aceh Barat Copot Sementara 7 Keuchik

Krak, Bupati Aceh Barat Copot Sementara 7 Keuchik

07/04/2026
Proses Harmonisasi Perbup Selesai, Gaji Keuchik di Aceh Besar Segera Normal

Proses Harmonisasi Perbup Selesai, Gaji Keuchik di Aceh Besar Segera Normal

07/04/2026
Trump Disebut Masih Belum Setuju 45 Hari Gencatan Senjata dengan Iran

Trump Disebut Masih Belum Setuju 45 Hari Gencatan Senjata dengan Iran

07/04/2026
Diultimatum Trump, Iran Siapkan Strategi Baru di Selat Hormuz

Diultimatum Trump, Iran Siapkan Strategi Baru di Selat Hormuz

07/04/2026

Terpopuler

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

27/11/2023

Putra Abdya Luncurkan Buku ‘Manusia yang Tak Sekedar Hidup’

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Akademisi USK Nilai Pemangkasan Jumlah Penerima JKA Bentuk Lemahnya Kinerja DPR Aceh

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com