Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPRA akan Surati Dirkrimsus Polda Aceh dan Kepala Biro PBJ Terkait dengan Pemanggilan Pokja

redaksi by redaksi
12/07/2025
in Nanggroe
0
DPRA: Pemerintah Aceh Alokasikan 4,31 Persen APBA 2024 untuk PON

Ketua DPR Aceh Zulfadli. ANTARA/HO.

BANDA ACEH – Ketua DPR Aceh Zulfadhli mengatakan, pihaknya akan menyurati pimpinan di Direkrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Podal Aceh, terkait dengan pemanggilan salah satu Pokja di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh, yang diberitakan salah satu media siber di Aceh. Langkah itu sebagai bentuk pengawasan dan upaya klarifikasi yang ingin dilakukan pihaknya untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPR Aceh Zulfadhli dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025) di Banda Aceh. “Iya, tadi ada saya baca berita di media online. Itu Pokja Biro PBJ dipangil oleh Polda. Ini ada apa, jadi perlu kita dalami,” katanya.

Rencana, sambung Zulfadhli lagi, pihaknya secara resmi akan melayangkan surat ke Pimpinan Ditreskrimsus Polda Aceh, untuk hadir ke DPR Aceh. “Senin tanggal 14 Juli 2025, nanti kita layangkan surat ke Polda Aceh,” ujarnya.

Kata Zulfadhli, selain menyurati pimpinan Ditreskrimsus Polda Aceh, pihaknya juga akan melayangkan surat serupa ke pimpinan Biro PBJ dan juga Pokja-Pokja. Hal itu, sambungnya, agar pihaknya dapat mengklarifikasi persoalan tersebut, biar jadi terang benderang. Jadi, nanti kita lihat, apakah upaya tersebut sebagai bagian dari penegakan hukum, atau hanya modus untuk ‘barter proyek’ semata.

“Nanti kita surati semua pihak-pihak terkait. Kita ingin mengklarifikasi persoalan ini agar terang benderang,” sebutnya

Bagi Zulfadhli, pemanggilan tersebut sangat disayangkan pihaknya. Sebab, lanjutnya kemudian, upaya yang dilakukan oleh Polda Aceh itu, justru dapat jadi hambatan dalam pembangunan Aceh kedepannya.

“Pemerintahan Mualem ingin serius membangun Aceh. Jadi hendaknya dukungan semua pihak menyukseskan hal itu,” tambahnya.

Apalagi kemudian, kata Zulfadhli lebih lanjut, pihaknya juga banyak sekali mendapatkan informasi, keluhan dari berbagai pihak, dari masyarakat, bahwa, oknum-oknum di Polda Aceh ini kerap mengganggu jalannya pembangunan dengan cara-cara seperti itu, yakni panggil-panggil Pokja, tapi ujung-ujungnya minta ‘jatah proyek’.

Secara Tegas Zulfadhli mengatakan bahwa, kika ingin melakukan upaya penegakan hukum, banyak sekali proyek-proyek besar di Aceh ini yang butuh keseriusan Polda Aceh untuk menanganinya. Seperti Proyek Multi Years (MYC) yang nilainya triliunan, itu juga juga berselemak masalah. Nah, tapi kenapa mereka diam.

Jadi, langkah DPR Aceh, ingin mendudukkan persoalan sebenarnya seperti apa. Karna itu, nantinya, semua pihak kita panggil, agar masalah ini terbuka, terang bendera, bila perlu nanti ada tindak lanjut sampai ke Mabes Polri, imbuhnya.

Sebagai lembaga legislatif di Aceh, Zulfadhli mengingatkan seluruh aparat penegak hukum, untuk saling menghormati kerja-kerja masing-masing instansi. Saat ini, dibawah Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, kita ingin berhasil membangun Aceh sebagai bagian dari NKRI.

Karnanya, upaya-upaya menghambat pembangunan dengan pola-pola pendekatan hukum yang serampangan dan terkesan tendensius, hal tersebut bukan cerminan dari semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, demikian Zulfadhli.

Previous Post

Guru Besar Politik Islam Pertama di Aceh Resmi Dikukuhkan di Unimal

Next Post

FIK UTU dan UNICEF Teken Kerjasama untuk Kesehatan Aceh

Next Post
FIK UTU dan UNICEF Teken Kerjasama untuk Kesehatan Aceh

FIK UTU dan UNICEF Teken Kerjasama untuk Kesehatan Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Karhutla di Aceh Barat Meluas Jadi 34,1 Hektare

BMKG Deteksi 19 Titik Panas di Aceh

29/07/2026
Imigrasi Banda Aceh Terbitkan 16.150 Paspor pada Semester I 2026

Imigrasi Banda Aceh Terbitkan 16.150 Paspor pada Semester I 2026

29/07/2026
Ketika Nyawa Seorang Ayah Lebih Murah dari Seekor Ayam, Lalu Dimana Keadilan Hukum?

Ketika Nyawa Seorang Ayah Lebih Murah dari Seekor Ayam, Lalu Dimana Keadilan Hukum?

29/07/2026
HMPS Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Sukses Gelar Webinar Nasional

HMPS Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Sukses Gelar Webinar Nasional

29/07/2026
Oknum Polisi yang Terlibat Perampokan di Aceh Selatan Diberhentikan

Oknum Polisi yang Terlibat Perampokan di Aceh Selatan Diberhentikan

29/07/2026

Terpopuler

DPRA: Pemerintah Aceh Alokasikan 4,31 Persen APBA 2024 untuk PON

DPRA akan Surati Dirkrimsus Polda Aceh dan Kepala Biro PBJ Terkait dengan Pemanggilan Pokja

12/07/2025

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Jangan Biarkan HMI Hilang di Pidie, Wabup Alzaizi Serukan Kebangkitan Kader Pengawal Perubahan

Musda Demokrat Aceh Menghangat, Fakta Sejarah Organisasi Sayuti Abubakar Diungkap

[Opini] Pengawalan Kepada Pemerintah Harus Produktif, HMI Sigli Jangan Kehilangan Jati Diri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com