Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curas Terhadap Anak di Bawah Umur

redaksi by redaksi
15/07/2025
in Lintas Tengah
0
Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curas Terhadap Anak di Bawah Umur

Kutacane – Unit Satreskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bambel. Kejadian tersebut berlangsung pada hari Jumat, 04 Juli 2025, sekira pukul 09.20 WIB, tepatnya di Desa Kuta Lang-Lang, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Korban dalam peristiwa ini adalah seorang anak di bawah umur bernama Husna Ujung, berusia 12 tahun, pelajar, warga Desa Biak Muli, Kecamatan Bambel. Saat kejadian, korban tengah duduk santai di depan rumahnya. Tiba-tiba datang dua orang pria mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan rumah korban.

Salah seorang pelaku turun dari sepeda motor dan menghampiri korban, lalu merampas handphone yang sedang dipegang korban. Setelah berhasil mengambil barang tersebut, pelaku langsung kabur bersama rekannya yang menunggu di atas sepeda motor.

Mendapat laporan dari warga, personel Polres Aceh Tenggara segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Tidak butuh waktu lama, dua pelaku berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Identitas kedua pelaku yang diamankan adalah MN, 24 tahun, warga Desa Bambel Baru, Kecamatan Bambel. dan RT, 24 tahun, warga Desa Bambel Baru, Kecamatan Bambel.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku 1 (satu) unit handphone merek OPPO A60 milik korban.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S,I,K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan bahwa perbuatan para pelaku tergolong kejahatan serius karena menyasar anak di bawah umur dan menggunakan cara-cara kekerasan. Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada, khususnya terhadap anak-anak. Apabila melihat kejadian mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib. Kami akan terus hadir untuk memberikan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kasi Humas.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolres Aceh Tenggara guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Previous Post

Koramil Kuta Alam Latih PBB Siswa MTsN 1 Model Banda Aceh

Next Post

Islamic Trust Fund UIN Ar-Raniry Salurkan Bantuan UKT Rp 1,5 Miliar kepada Mahasiswa

Next Post
Islamic Trust Fund UIN Ar-Raniry Salurkan Bantuan UKT Rp 1,5 Miliar kepada Mahasiswa

Islamic Trust Fund UIN Ar-Raniry Salurkan Bantuan UKT Rp 1,5 Miliar kepada Mahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Karhutla di Aceh Barat Meluas Jadi 34,1 Hektare

BMKG Deteksi 19 Titik Panas di Aceh

29/07/2026
Imigrasi Banda Aceh Terbitkan 16.150 Paspor pada Semester I 2026

Imigrasi Banda Aceh Terbitkan 16.150 Paspor pada Semester I 2026

29/07/2026
Ketika Nyawa Seorang Ayah Lebih Murah dari Seekor Ayam, Lalu Dimana Keadilan Hukum?

Ketika Nyawa Seorang Ayah Lebih Murah dari Seekor Ayam, Lalu Dimana Keadilan Hukum?

29/07/2026
HMPS Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Sukses Gelar Webinar Nasional

HMPS Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Sukses Gelar Webinar Nasional

29/07/2026
Oknum Polisi yang Terlibat Perampokan di Aceh Selatan Diberhentikan

Oknum Polisi yang Terlibat Perampokan di Aceh Selatan Diberhentikan

29/07/2026

Terpopuler

Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curas Terhadap Anak di Bawah Umur

Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curas Terhadap Anak di Bawah Umur

15/07/2025

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Jangan Biarkan HMI Hilang di Pidie, Wabup Alzaizi Serukan Kebangkitan Kader Pengawal Perubahan

Musda Demokrat Aceh Menghangat, Fakta Sejarah Organisasi Sayuti Abubakar Diungkap

[Opini] Pengawalan Kepada Pemerintah Harus Produktif, HMI Sigli Jangan Kehilangan Jati Diri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com