Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Panik Diciduk KPK Malaysia, Tersangka Korupsi Bakar Uang Rp3,8 M

redaksi by redaksi
20/07/2025
in Internasional
0
Panik Diciduk KPK Malaysia, Tersangka Korupsi Bakar Uang Rp3,8 M

Ilustrasi. Foto: iStockphoto/Vudhikul Ocharoen

Jakarta – Seorang tersangka korupsi tender proyek pembangunan pusat data membakar uang tunai sebesar RM1 juta (sekitar Rp3,8 miliar) untuk menghilangkan barang bukti, saat digerebek oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC).

Sumber mengatakan tersangka yang merupakan manajer proyek dari sebuah perusahaan konstruksi terkemuka, berusaha menghancurkan uang tunai karena panik dan terkejut saat penggerebekan di rumahnya pada Kamis (17/7) kemarin.

Saat akan ditangkap, petugas MACC menemukan tumpukan uang kertas RM100 yang jumlahnya hampir RM1 juta, dalam proses pembakaran.

“Tersangka diduga bertindak nekat dengan merampas beberapa bundel uang tunai dan berusaha menghancurkannya dengan membakarnya setelah melihat kedatangan tim MACC,” kata seorang sumber, dikutip Bernama.

“Setelah tim MACC berhasil membuka pintu, mereka mendapati bagian dalam dipenuhi asap tebal yang keluar dari kamar mandi.,” lanjut sumber itu.

MACC menangkap tersangka bersama istrinya dan dua direktur perusahaan atas dugaan korupsi yang melibatkan tender pengadaan, untuk membangun pusat data senilai RM180 juta (sekitar Rp690 milliar) di Johor.

Sekitar RM7,5 juta uang tunai disimpan dalam beberapa kotak, bersama dengan tiga jam tangan mewah, serta berbagai perhiasan termasuk cincin dan koin emas, disita dalam penggerebekan tersebut.

“Uang itu diduga berasal dari suap yang diberikan kepada manajer sebagai imbalan untuk mengamankan enam tender pengadaan proyek,” kata seorang sumber.

Wakil Kepala Komisaris Operasional MACC, Ahmad Khusairi Yahaya, membenarkan kejadian tersebut saat dihubungi.

Ia menegaskan, perbuatan tersangka yang berupaya menghilangkan barang bukti tersebut merupakan tindak pidana berat yang dapat dikenai Pasal 201 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan denda apabila terbukti bersalah.

Namun, Khusairi menambahkan bahwa fokus utama penyelidikan tetap pada Pasal 16 dan Pasal 17A Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia tahun 2009, yang mengatur penyuapan dan tanggung jawab korporasi atas korupsi.

MACC telah memperoleh perintah penahanan tujuh hari hingga 24 Juli untuk manajer tersebut, sementara istrinya telah ditahan selama tiga hari hingga 21 Juli.

Pengadilan magistrat Putrajaya juga memerintahkan kedua direktur perusahaan tersebut untuk ditahan hingga 22 Juli.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Gempa Bumi Guncang Iran Utara

Next Post

Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta usai Tampar Murid, Ortu Cabut Laporan

Next Post
Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta usai Tampar Murid, Ortu Cabut Laporan

Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta usai Tampar Murid, Ortu Cabut Laporan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

13/09/2026
Ditjen Bimas Buddha Pantau Progres Bantuan Pascabencana Aceh dan Sumatera Utara

Ditjen Bimas Buddha Pantau Progres Bantuan Pascabencana Aceh dan Sumatera Utara

13/09/2026
DSI Bina Para Mualaf di Kota Banda Aceh

DSI Bina Para Mualaf di Kota Banda Aceh

13/09/2026
Bupati Ajak IDI Aceh Besar Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Bupati Ajak IDI Aceh Besar Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

13/09/2026
Kuliner Tradisional Nagan Raya Raih Apresiasi di Aceh Culinary Festival 2026

Kuliner Tradisional Nagan Raya Raih Apresiasi di Aceh Culinary Festival 2026

13/09/2026

Terpopuler

Panik Diciduk KPK Malaysia, Tersangka Korupsi Bakar Uang Rp3,8 M

Panik Diciduk KPK Malaysia, Tersangka Korupsi Bakar Uang Rp3,8 M

20/07/2025

Kwarcab Abdya Peringati Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Usung Tema Swasembada Pangan

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

Demam Foto Jadul AI Melanda Jagat Maya, Termasuk Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com