SIGLI – Presiden Mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli, Mohd Agil Gunawan, mengecam keras atas tindakan pelaporan terhadap dua mahasiswa Unigha ke pihak kepolisian.
“Pelaporan tersebut dilakukan pada 16 Mei 2025, menyusul kericuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa di lingkungan kampus,” kata Mohd Agil Gunawan, Minggu, 20 Juli 2025.
Dua mahasiswa yang dilaporkan adalah Muhammad Pria Al-Ghazi, yang bertindak sebagai koordinator lapangan (Korlap) aksi, serta Mirzatul Akmal, salah satu peserta aksi. Keduanya kini tengah menjalani proses hukum sebagai akibat dari keterlibatan mereka dalam menyuarakan aspirasi mahasiswa di ruang akademik.
Dalam pernyataannya, Mohd Agil Gunawan menilai bahwa langkah pelaporan ini mencerminkan kemunduran dalam semangat demokrasi kampus dan berpotensi menciptakan iklim represif yang menghambat kebebasan berekspresi mahasiswa.
“Kami menyesalkan tindakan pelaporan ini. Kampus seharusnya menjadi ruang yang aman dan inklusif bagi mahasiswa untuk menyalurkan aspirasi secara damai dan konstruktif. Penanganan terhadap dinamika aksi mestinya dilakukan melalui mekanisme internal dan pendekatan dialogis, bukan dengan menyeret mahasiswa ke ranah hukum,” tegas Agil.
Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) Universitas Jabal Ghafur menyerukan kepada seluruh pihak, khususnya pimpinan kampus dan lembaga terkait, agar mengedepankan prinsip musyawarah, keadilan, dan penyelesaian konflik secara bijak demi menjaga marwah institusi pendidikan.
Lebih lanjut, Presiden Mahasiswa Mohd Agil Gunawan juga mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk tidak takut dalam memperjuangkan hak-haknya. Ia menegaskan pentingnya keberanian dalam menyuarakan kebenaran, meski di tengah tekanan.
“Saya mengajak seluruh mahasiswa untuk tidak gentar menyampaikan pendapat dan tidak takut terhadap intimidasi dalam menyuarakan kebenaran. Suara mahasiswa adalah suara nurani. Keberanian untuk bersuara secara jujur dan bertanggung jawab adalah fondasi penting dalam menjaga integritas gerakan mahasiswa dan martabat kampus kita,” katanya
PEMA Unigha menyatakan berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut demgan mendampingi mahasiswa yang dilaporkan.
“Kita akan memastikan hak-hak mereka sebagai bagian dari sivitas akademika tetap dilindungi. PEMA juga akan terus berjuang menjaga agar kampus Unigha tetap menjadi ruang yang terbuka, demokratis, dan berpihak pada kebenaran,” kata Mohd Agil Gunawan Presma Unigha Sigli.[Mul]










