Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DKPP Periksa KIP Kota Banda Aceh Terkait Dugaan Penggelembungan Suara

redaksi by redaksi
21/07/2025
in Nanggroe
0
DKPP Periksa KIP Kota Banda Aceh Terkait Dugaan Penggelembungan Suara

BANDA ACEH – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) perkaran Nomor 158-PKE-DKPP/VI/2025 di Kantor KIP Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, Jum’at (18/7/2025)

Perkara ini diadukan oleh Fakhrul Rizal. Ia memberikan kuasa kepada Teuku Alfiansyah, Zahrul, dan Zulfiansyah.

Pengadu mengadukan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Yusri Razali, beserta tiga anggotanya, yaitu: Muhammad Zar, Rachmat Hidayat, dan Saiful Haris (masing-masing sebagai teradu I hingga IV).

Pengadu mendalilkan teradu I telah memerintahkan ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Syiah Kuala dan Kuta Raja untuk melakukan penggelembungan suara calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil Aceh 1 dari Partai PDIP, nomor urut 1, atas nama Sofyan Dawood, serta memindahkan suara Partai PKS ke caleg nomor urut 1 atas nama Ghufran.

“Teradu I meminta agar beberapa suara tidak sah di setiap TPS di Kecamatan Syiah Kuala dipindahkan ke suara caleg DPR RI dari Partai PDIP nomor urut 1 atas nama Sofyan Dawood, selain itu suara partai PKS DPR RI sebanyak 493 suara dipindahkan ke nomor urut 1 atas nama Ghufran,” Ucap Zahrul

Hal ini diperkuat dengan dihadirkannya saksi dari pengadu. Saksi bernama Ika Fitriana itu adalah operator Sirekap PPK Syiah Kuala pada Pemilu 2024. Sementara saksi pengadu atas nama Nurmalia, adalah Anggota PPK Kuta Raja pada Pemilu 2024.

Para saksi mengatakan bahwa mereka mendapat perintah dari teradu I, perantara dari Ketua PPK Syiah Kuala dan Kuta Raja, untuk mengubah rekapitulasi suara. Para saksi juga dijanjikan; jika perubahan rekap hasil perhitungan suara dipermasalahkan, maka mereka akan di back up oleh para teradu.

Selain itu, teradu II sampai dengan IV diduga mengetahui serta turut membantu teradu I dalam melakukan tindakan penggelembungan suara secara sistematis, terstruktur, dan massif.

Ketua dan Anggota KIP Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh membantah seluruh dalil aduan pengadu sepanjang diakui kebenarannya oleh para teradu.

Teradu dengan tegas menyampaikan tidak pernah memerintahkan Ketua PPK Syiah Kuala dan PPK Kuta Raja pada Pemilu 2024 untuk menggelembungkan suara Caleg DPR RI Dapil Aceh 1 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nomor Urut 1 atas nama Sofyan Dawood dan juga tidak pernah memerintahkan untuk memindahkan suara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada Caleg DPR RI Dapil Aceh 1 Nomor Urut 1 atas nama Ghufran sebagaimana diadukan dalam pengaduan.

Pada saat berlangsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat Kecamatan yang dilaksanakan pada 16 – 29 Februari 2024, telah dilakukan supervisi dan monitoring pada setiap kecamatan di Kota Banda Aceh untuk memastikan proses rekapitulasi tersebut berjalan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor: 219 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dalam Pemilihan Umum.

“Bahwa terhadap pelaksanaan rekapitulasi yang di laksanakan pada sembilan kecamatan se-Kota Banda Aceh dihadiri oleh Panwascam dan saksi dari masing-masing partai politik, namun tidak terdapat satupun keberatan dari tingkat kecamatan yang disampaikan oleh saksi partai politik, ” kata Yusri.

Ia menambahkan, bahwa untuk rekapitulasi tingkat kabupaten/kota memang ada keberatan dari PKS, tapi telah ditindaklanjuti. Dan untuk rekapitulasi tingkat provinsi juga tidak terdapat keberatan yang diajukan oleh saksi partai politik terhadap hasil yang dibacakan oleh KIP Kota Banda Aceh.

“Terhadap D-Keberatan dari PKS, sebelum rekap di provinsi kami bacakan, saksi dari PKS mencabut D-Keberatan tersebut, sehingga kami anggap nihil, dan ini bisa disaksikan di Live Streaming akun Youtube KIP Aceh dan KIP Banda Aceh disaat rekap tingkat provinsi dan kota ” Yusri menambahkan.

Atas rekap perhitungan suara yang dilakukan baik dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi D-Hasil telah ditanda tangani dan diberikan kepada masing-masing saksi partai politik.

Menurut Yusri, pengadu merasa kecewa dan menuduh para teradu atas aduannya itu, karena para pengadu pernah mendaftar sebagai Calon Anggota PPK Syiah Kuala untuk Pilkada 2024, namun tidak lulus.

Sebagai informasi, sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Muhammad Tio Aliansyah. Ia didampingi tiga Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Aceh antara lain, Vendio Elaffdi (unsur masyarkat), Khairunnisak (unsur KPU), dan Safwani (unsur Bawaslu).

Previous Post

Update; 23 Rumah di Aceh Besar Rusak Akibat Angin Kencang

Next Post

Kemenag Simeulue Supervisi Pelayanan Nikah Rujuk Triwulan Kedua

Next Post
Kemenag Simeulue Supervisi Pelayanan Nikah Rujuk Triwulan Kedua

Kemenag Simeulue Supervisi Pelayanan Nikah Rujuk Triwulan Kedua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

BBPOM Aceh Musnahkan 224 Produk Tak Penuhi Syarat

BBPOM Aceh Musnahkan 224 Produk Tak Penuhi Syarat

01/04/2026
Pemkab Aceh Jaya dan Ketua DPRK Temui Wakil Menteri Perumahan Bahas Permukiman Nelayan

Pemkab Aceh Jaya dan Ketua DPRK Temui Wakil Menteri Perumahan Bahas Permukiman Nelayan

01/04/2026
Cak Imin Resmi Kukuhkan Pengurus DPW PKB Aceh 2026–2031

Cak Imin Resmi Kukuhkan Pengurus DPW PKB Aceh 2026–2031

01/04/2026
Prabowo Tawarkan PM Jepang Kerja Sama Hilirisasi Rare Earth RI

Prabowo Tawarkan PM Jepang Kerja Sama Hilirisasi Rare Earth RI

01/04/2026
Trump Sindir ‘Bestie’ yang Ogah Bantu Serang Iran: Beli BBM di Kami

Trump Sindir ‘Bestie’ yang Ogah Bantu Serang Iran: Beli BBM di Kami

01/04/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

DKPP Periksa KIP Kota Banda Aceh Terkait Dugaan Penggelembungan Suara

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com