Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Periksa Istri Kadis PUPR Sumut, KPK Usut Temuan Uang Rp2,8 M dan Senpi

redaksi by redaksi
22/07/2025
in Nasional
0
KPK Dalami Investasi Menyimpang Taspen Saat Periksa Petinggi BPKH

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa istri dari Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Topan Obaja Putra Ginting, Isabella, untuk mendalami temuan uang tunai senilai Rp2,8 miliar dan dua senjata api, Senin (21/7).

Barang bukti tersebut sebelumnya ditemukan penyidik saat menggeledah rumah Topan Ginting pada Rabu (2/7).

“Saksi didalami di antaranya terkait dengan hasil penggeledahan yang KPK lakukan sebelumnya yaitu di rumah tersangka TOP yang tentu juga menjadi rumah saksi ISA,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Senin (21/7) malam.

Budi enggan memberi informasi apakah Isabella mengetahui asal-usul uang miliaran dan senjata api dimaksud.

“Dikonfirmasi terkait dengan temuan-temuan dalam kegiatan penggeledahan tersebut di antaranya terkait dengan uang yang ditemukan dan diamankan di rumah saudara TOP,” imbuhnya.

KPK menggeledah rumah kediaman Topan Ginting pada awal Juli lalu. Dari sana, penyidik menyita uang senilai Rp2,8 miliar dan dua senjata api. Adapun dua senjata tersebut terdiri dari Pistol Baretta dengan amunisi 7 butir dan senapan angin dengan amunisi pelet dua pak.

Sebelum ini, KPK sudah lebih dulu menggeledah salah satu kantor yang tidak disebut detail dan menyita sejumlah dokumen diduga terkait perkara.

KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar; PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto.

Kemudian Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) M. Akhirun Efendi Siregar dan Direktur PT Rona Na Mora (RN) M. Rayhan Dulasmi Pilang.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini berkaitan dengan Pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, yaitu Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI Tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar; Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI Tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar.

Kemudian Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025; serta Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2025.

Sedangkan untuk proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut terdiri dari Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp96 miliar dan Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru- Sipiongot dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.

Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar. KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Iran Ganti Sistem Pertahanan Udara yang Rusak usai Perang Lawan Israel

Next Post

Dinas Pendidikan Aceh Gelar Pre-test Awal Tahun Ajaran Baru

Next Post
Dinas Pendidikan Aceh Gelar Pre-test Awal Tahun Ajaran Baru

Dinas Pendidikan Aceh Gelar Pre-test Awal Tahun Ajaran Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Musda Demokrat Aceh Menghangat, Fakta Sejarah Organisasi Sayuti Abubakar Diungkap

Musda Demokrat Aceh Menghangat, Fakta Sejarah Organisasi Sayuti Abubakar Diungkap

27/07/2026
Kasi Cabdisdik Kabupaten Aceh Timur Antar Tugas Kepala SMKN 1 Julok

Kasi Cabdisdik Kabupaten Aceh Timur Antar Tugas Kepala SMKN 1 Julok

27/07/2026
Mentan Pastikan Penanganan Sawah Terdampak Aceh Berjalan Bertahap

Mentan Pastikan Penanganan Sawah Terdampak Aceh Berjalan Bertahap

27/07/2026
FISIP USK dan Fakulti Sastera & Sains Sosial Universiti Malaya Teken MoA, Perkuat Kolaborasi Akademik Bertaraf Internasional

FISIP USK dan Fakulti Sastera & Sains Sosial Universiti Malaya Teken MoA, Perkuat Kolaborasi Akademik Bertaraf Internasional

27/07/2026
Polda Aceh dan Ombudsman Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Polda Aceh dan Ombudsman Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

27/07/2026

Terpopuler

KPK Dalami Investasi Menyimpang Taspen Saat Periksa Petinggi BPKH

Periksa Istri Kadis PUPR Sumut, KPK Usut Temuan Uang Rp2,8 M dan Senpi

22/07/2025

Awali Masa Bakti dengan Berkah, Zikrillah Dipeusijuek Bersama Santunan Anak Yatim Se-Kemukiman Pangwa

PKB Pidie Jaya Perkuat Barisan, Ulama Muda Abi Zulfikar Nahkodai Dewan Syura

Tarina Seulanga Ubah Cerpen Apa Kaoy “Malelang dan Madiyon” Menjadi Tarian Penuh Makna

Musda Demokrat Aceh Menghangat, Fakta Sejarah Organisasi Sayuti Abubakar Diungkap

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com