Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Eksekutif dan Legislatif Abdya Bahas Raqan Induk Pembangunan Pariwisata Daerah

redaksi by redaksi
24/07/2025
in Lintas Timur
0
Eksekutif dan Legislatif Abdya Bahas Raqan Induk Pembangunan Pariwisata Daerah

BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pengkap Abdya) dan Badan Legislatif (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, menggelar rapat membahas Rancangan Qanun Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Raqan Ripparda).

Pertemuan tersebut berlangsung selama dua hari, di ruang rapat Banleg DPRK Abdya, dimulai pada hari Rabu (23/07), sampai dengan Kamis (24/07/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Banleg Mukhlis beserta anggota yaitu Justar YS, Tanzilulrrahman, Sardiman, Kasyiful Wara, Rahmat Irfan, dan Plh Sekretaris DPRK Abdya, Edi Daryanto.

Sementara pihak Pemkab Abdya dihadiri oleh Kabag Hukum, Reza Kamarullah, Kabag Ortala, Rifiyal, dan Kabid Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Disdikbud, Safrizal, didampingi oleh Ronny Firmansyah, Pengelola Informasi Kepariwisataan.

Safrizal atau Jhon Rolex pangilan rekan-rekan menjelaskan, Raqan Ripparda terdiri dari 84 pasal, tujuan utama dari pembahasan tersebut adalah untuk membuat regulasi dan mengatur rencana pariwisata daerah. Menurutnya, regulasi ini sangat diperlukan demi kemajuan dan perkembangan sektor pariwisata Abdya.

“Abdya memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata, maka dengan adanya qanun ini kita berharap pariwisata daerah kita akan tertata dengan rapi, sehingga jumlah pengunjung pariwisata akan meningkat dan tentunya akan meningkatkan ekonomi daerah,” ujar Rolex.

Dengan lahirnya Qanun Ripparda ini, ia berharap dapat memberikan dampak positif dan kemajuan bagi seluruh masyarakat Abdya. Selain itu, program ini juga selaras dengan visi Bupati Dr. Safaruddin, S. Sos MSP yakni menuju ke Arah Baru demi Abdya yang Maju.

“Pembahasan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan sektor pariwisata Abdya. Dengan adanya regulasi yang jelas dan terstruktur, diharapkan pariwisata Abdya dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah,” ungkapnya.

“Semoga dengan kerja sama yang baik antara Pemkab Abdya dan DPRK Abdya, Raqan Ripparda ini dapat segera disahkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Abdya,” pungkas Jhon Rolex.

Previous Post

Dua Putra Aceh Singkil Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI AD

Next Post

Mahasiswi PMI UIN Ar-Raniry Mulai Magang di Koperasi Syariah Tamita Raseuki

Next Post
Mahasiswi PMI UIN Ar-Raniry Mulai Magang di Koperasi Syariah Tamita Raseuki

Mahasiswi PMI UIN Ar-Raniry Mulai Magang di Koperasi Syariah Tamita Raseuki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken MoU dengan DPKA

Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken MoU dengan DPKA

09/06/2026
Dana MBG Tak Kunjung Cair, Ratusan SPPG di Aceh hingga Jateng Tumbang

Dana MBG Tak Kunjung Cair, Ratusan SPPG di Aceh hingga Jateng Tumbang

09/06/2026
Bupati Al-Farlaky Hadiri Rapat Rekomendasi LKPJ Tahun 2025

Bupati Al-Farlaky Hadiri Rapat Rekomendasi LKPJ Tahun 2025

09/06/2026
Pemkab Aceh Timur dan Kejari Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum

Pemkab Aceh Timur dan Kejari Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum

09/06/2026
Kemendikdasmen Targetkan Tahap Sekolah Darurat di Tenda Aceh Tengah Segera Tuntas

Kemendikdasmen Targetkan Tahap Sekolah Darurat di Tenda Aceh Tengah Segera Tuntas

09/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com