Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Banleg DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Tentang Pajak dan Retribusi Kota

redaksi by redaksi
29/07/2025
in Nanggroe
0
Banleg DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Tentang Pajak dan Retribusi Kota

Banda Aceh – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pedapat Umum (RDPU) atau Public Hearing terkait Rancangan Qanun (Raqan) Kota Banda Aceh Tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota.

Rapat yang berlansung di Aula Lantai 4 Gedung DPRK ini dibuka langsung Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, yang turut dihadiri Ketua Banleg Ramza Harli, Wakil Ketua Faisal Ridha para anggota Royes Ruslan, Sofyan Helmi dan Zulkasmi. Rapat ini juga dihadiri para pengusaha dari berbagai sektor, perwakilan pemerintah dan berbagai stakeholder lainnya.

“Alhamdulilah Raqan ini sudah memasuki tahapan RDPU, menjaring masukan – masukan dari masyarakat, terutama para pengusaha – pengusaha dalam rangka menyempurnakan Tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota,” kata Ramza Harli, Selasa (29/07/2025).

Ramza menambahkan dari kegiatan Public Hearing tersebut banyak masukan – masukan yang sangat bagus dan ini akan menjadi pertimbangan pihaknya untuk menampung aspirasi yang disampaikan untuk menyempurnakan Raqan yang sedang di bahas pihaknya.

“Ini demi kemajuan dunia usaha dan memajukan daerah kita nantinya,” sambung politisi Gerindra ini.

Lebih lanjut Ramza menyampaikan pihaknya mengundang para penggusaha untuk meminta masukan terhadap Raqan ini. Ia menjelaskan Qanun ini telah disahkan pada tahun 2024. Namun setelah di evaluasi oleh Kemendagri terdapat Sembilan pasal yang harus disesuaiakan dengan peraturan nasional.

“Sehingga kita membahas kembali terhadap Sembilan pasal tersebut, sampai pada hari ini melakukan konsultasi dengan masyarakat terutama para pengusaha – penggusaha yang berkaitan dengan pajak dan retribusi ini,” kata Ramza Harli.

Sebelumnya Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST menyampaikan ucapan terimakasih kepada Banleg yang telah menyelesaikan pembahasan naskah Raqan ini yang pada hari ini mencoba meminta masukan dari para pihak untuk penyempurnaan qanun nantinya untuk pembangunan kota Banda Aceh kedepan.[]

Previous Post

Alumni Jeumala Amal dapat Penghargaan Guru Prestasi di Tingkat Nasional 2025

Next Post

Hadiri Rapat Dengan Menteri ESDM, Bupati Al- Farlaky Paparkan Kondisi Lapangan Minyak Rakyat Aceh Timur

Next Post
Hadiri Rapat Dengan Menteri ESDM, Bupati Al- Farlaky Paparkan Kondisi Lapangan Minyak Rakyat Aceh Timur

Hadiri Rapat Dengan Menteri ESDM, Bupati Al- Farlaky Paparkan Kondisi Lapangan Minyak Rakyat Aceh Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

13/09/2026
Ditjen Bimas Buddha Pantau Progres Bantuan Pascabencana Aceh dan Sumatera Utara

Ditjen Bimas Buddha Pantau Progres Bantuan Pascabencana Aceh dan Sumatera Utara

13/09/2026
DSI Bina Para Mualaf di Kota Banda Aceh

DSI Bina Para Mualaf di Kota Banda Aceh

13/09/2026
Bupati Ajak IDI Aceh Besar Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Bupati Ajak IDI Aceh Besar Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

13/09/2026
Kuliner Tradisional Nagan Raya Raih Apresiasi di Aceh Culinary Festival 2026

Kuliner Tradisional Nagan Raya Raih Apresiasi di Aceh Culinary Festival 2026

13/09/2026

Terpopuler

Banleg DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Tentang Pajak dan Retribusi Kota

Banleg DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Tentang Pajak dan Retribusi Kota

29/07/2025

Kwarcab Abdya Peringati Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Usung Tema Swasembada Pangan

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

Demam Foto Jadul AI Melanda Jagat Maya, Termasuk Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com