Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Gelar RDPU Raqan RPJM, Banleg DPRK Banda Aceh Serap Masukan Publik

redaksi by redaksi
30/07/2025
in Nanggroe
0
Gelar RDPU Raqan RPJM, Banleg DPRK Banda Aceh Serap Masukan Publik

BANDA ACEH – Proses pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Banda Aceh sudah memasuki tahap akhir. Sebagai penyempurnaan qanun, Badan Legislasi (Banleg) DPRK Banda Aceh ju menyerap masukan dari publik terhadap Raqan tersebut.

Penyerapan masukan publik itu berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) itu berlansung, Rabu (30/7/2025) di Gedung DPRK setempat.

RDPU itu dipimpin oleh Ketua Banleg DPRK Banda Aceh, Ramza Harli. Lalu juga hadir Wakil Ketua Banleg, Faisal Ridha serta anggota, Sofyan Helmi dan Zulkasmi. Para peserta mulai unsur OPD, akademisi, hingga lembaga kemasyarakatan.

Ketua Banleg DPRK Banda Aceh, Ramza Harli menyampaikan, setelah beberapa hari lalu legislatif dan eksekutif sepakat terhadap isi-isi yang dituangkan dalam Raqan RPJM, maka saat ini Raqan ini Raqan RPJM sudah masuk dalam tahapan akhir.

Melalui RDPU ini, mereka ingin mendengarkan pendapat dan masukan publik, demi kesempurnaan qanun itu.

“Alhamdulillah masukan masukan dari peserta tadi sudah sangat bagus untuk kesempurnaan Qanun RPJM kita ini, jadi masih mungkin masih ada yang terlupakan, yang belum tertuang dalam RPJM, makanya kita dengarkan melalui RDPU ini. Tujuan dari masukan ini semua untuk memajukan kota Banda Aceh ini. Jadi masih banyak program-program yang perlu dilanjutkan oleh pemerintahan sekarang,” ujar Ramza.

Katanya, semua yang tertuang dalam qanun RPJM itu nanti, akan menjadikan gambaran mengenai jalannya pembangunan di masa Pemerintah Wali Kota dan Wakil Wali Koa, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah Mukhlis.

Ramza mengatakan, selaku legislatif, pihaknya berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan Qanun RPJM ini agar sesuai. Sehingga semua program atau langkah yang diambil oleh OPD di Banda Aceh, sudah sesuai dengan RPJM. “Pembangunan yang dijalankan harus sejalan dengan yang sudah dituangkan dalam Qanun RPJM,” ujarnya

Dalam RDPU itu, para peserta memberikan sejumlah masukan terkait sejumlah persoalan krusial di Banda Aceh, mulai mitigasi bencana, ruang terbuka hijau (RTH), penataan kota, pengangguran, hingga pendidikan.
Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAPI) Aceh, Zainuddin menyampaikan, bahwa ke depan Banda Aceh sebagai daerah rawan bencana, harus memperkuat mitigasi bencana di tingkat sekolah. Selain itu, ia juga mendorong pemenuhan RTH di Banda Aceh dan mengkritisi keberadaan bangunan panggung permanen di tengah Taman Bustanussalatin.

Ia juga menyoroti beberapa area yang harus menjadi fokus Pemko Banda Aceh untuk dikembangkan, seperti lahan eks Geunta Plaza dan Eks Hotel Aceh.

Sementara Khumaini dari Forum Masyarakat Peduli Kota menyampaikan, bahwa saat ini masih ada anak-anak di Banda Aceh yang putus sekolah, sehingga hal itu harus jadi perhatian Pemko Banda Aceh kedepannya.

Hal itu dibenarkan Dosen Perencanaan USK, Putra yang menyampaikan, bahwa di pesisir Banda Aceh masih ada anak-anak yang putus sekolah.

Putra menambahkan, sebagai kota dengan tagline kolaborasi, Banda Aceh harus benar-benar mewujudkan kolaborasi dalam melaksanakan program pembangunan. “OPD jangan lagi bergerak sendiri, harus ada yang diajak kolaborasi,” ujarnya.[]

Previous Post

Senator Azhari Cage Gelar 4 Pilar Kebangsaan di Nisam

Next Post

PM Carney: Kanada Akan Akui Negara Palestina di Sidang PBB

Next Post
PM Carney: Kanada Akan Akui Negara Palestina di Sidang PBB

PM Carney: Kanada Akan Akui Negara Palestina di Sidang PBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tiga Orang Pelaku Seni Budaya Jadi Juri Rapai Geleng di Pagelaran Seni Budaya dan UMKM Expo Abdya 2025

Tiga Orang Pelaku Seni Budaya Jadi Juri Rapai Geleng di Pagelaran Seni Budaya dan UMKM Expo Abdya 2025

01/11/2025
Dosen Arsitektur Unismuh Raih Penghargaan Best Presenter di I-SHAPE 2025 Banda Aceh

Dosen Arsitektur Unismuh Raih Penghargaan Best Presenter di I-SHAPE 2025 Banda Aceh

01/11/2025
Kafilah Aceh Timur Ikuti Rangkaian Kegiatan Awal MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya

Kafilah Aceh Timur Ikuti Rangkaian Kegiatan Awal MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya

01/11/2025
Remaja Aceh Tunjukkan Kreativitas dan Inspirasi di Malam Puncak Duta GenRe 2025

Remaja Aceh Tunjukkan Kreativitas dan Inspirasi di Malam Puncak Duta GenRe 2025

01/11/2025
Masyarakat Padati Rute Pawai Taaruf MTQ Aceh ke XXXVII di Meureudu

Masyarakat Padati Rute Pawai Taaruf MTQ Aceh ke XXXVII di Meureudu

01/11/2025

Terpopuler

Korwil Pidie Kecam Tindakan Arogan Wabup Pidie Jaya Terhadap Kepala SPPG Trienggadeng

Korwil Pidie Kecam Tindakan Arogan Wabup Pidie Jaya Terhadap Kepala SPPG Trienggadeng

31/10/2025

Nyan, LBH Radar Pidie Siap Dampingi Korban Pemukulan Wakil Bupati Pidie Jaya

Pemenang Desain Tugu dan Gerbang Abdya yang Bertajuk ‘Meusaboh’

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Buka Kegiatan Pergelaran Seni Budaya dan UMK Expo

Pemimpin Bukan Buat Masalah Tetapi Menyelesaikan Masalah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com