Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Delapan Napi Narkoba Rutan Banda Aceh Bebas usai Terima Amnesti Presiden

redaksi by redaksi
04/08/2025
in Nanggroe
0
Diselidiki soal Kejahatan di Gaza, Tentara Israel Kabur dari Brasil

Seorang tentara Israel yang sedang tersangkut proses hukum di Brasil atas dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza dilaporkan melarikan diri dari negara tersebut. (iStock/FooTToo)

BANDA ACEH – Sebanyak delapan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banda Aceh telah dibebaskan setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Baharuddin, menjelaskan bahwa total narapidana yang mendapatkan amnesti sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) adalah 12 orang. Namun, empat di antaranya telah lebih dulu bebas bersyarat.

“Jadi jumlah narapidana yang mendapatkan amnesti presiden adalah 8 orang,” ungkap Baharuddin saat dihubungi Kompas.com melalui telepon pada Senin (4/8/2025).

Baharuddin juga mengungkapkan bahwa kedelapan narapidana yang mendapatkan amnesti tersebut terlibat dalam kasus narkotika.

“Mereka semua adalah pemakai. Mereka sudah keluar pada Sabtu (2/8/2025) kemarin setelah menerima Surat Keputusan (SK),” ujarnya.

Sebelum meninggalkan rutan, Baharuddin menyampaikan pesan kepada para narapidana agar dapat berkontribusi positif bagi keluarga dan tidak mengulangi pelanggaran hukum.

“Berpikir dulu sebelum berbuat, semoga selamat dunia akhirat,” tuturnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menginformasikan bahwa secara keseluruhan di Aceh terdapat 74 narapidana yang mendapatkan amnesti.

Rusmanto merincikan, Lapas Kelas IA Banda Aceh menerima 1 orang, Lapas Kelas IIB Meulaboh 15 orang, Lapas Kelas IIB Langsa 4 orang, dan seterusnya hingga mencakup berbagai lapas dan rutan di Aceh.

“Jumlah narapidana yang mendapatkan amnesti per UPT Permasyarakatan di lingkungan Kanwil Aceh adalah 74 orang. Kebijakan pemberian amnesti ini diambil dalam rangka kepentingan kemanusiaan oleh Presiden, yang diberikan kepada Narapidana dan Anak Binaan,” kata Rusmanto dalam keterangan tertulisnya.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Taekwondo Championship 2025 Jadi Ajang Cari Bibit Atlet Baru

Next Post

HT. Ibrahim: Aceh Harus Bangun masa Depan Tanpa Meninggalkan Kearifan Lokal

Next Post
HT. Ibrahim: Aceh Harus Bangun masa Depan Tanpa Meninggalkan Kearifan Lokal

HT. Ibrahim: Aceh Harus Bangun masa Depan Tanpa Meninggalkan Kearifan Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Distan Aceh Besar Hidupkan Kembali Pasar Tani

Distan Aceh Besar Hidupkan Kembali Pasar Tani

13/09/2026
Sabang Ramaikan Aceh Culinary Festival 2026

Sabang Ramaikan Aceh Culinary Festival 2026

13/09/2026
Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

13/09/2026
Ditjen Bimas Buddha Pantau Progres Bantuan Pascabencana Aceh dan Sumatera Utara

Ditjen Bimas Buddha Pantau Progres Bantuan Pascabencana Aceh dan Sumatera Utara

13/09/2026
DSI Bina Para Mualaf di Kota Banda Aceh

DSI Bina Para Mualaf di Kota Banda Aceh

13/09/2026

Terpopuler

Diselidiki soal Kejahatan di Gaza, Tentara Israel Kabur dari Brasil

Delapan Napi Narkoba Rutan Banda Aceh Bebas usai Terima Amnesti Presiden

04/08/2025

Kwarcab Abdya Peringati Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Usung Tema Swasembada Pangan

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com