BLANGPIDIE – Anggota DPRK Aceh Barat Daya dari Partai Aceh (PA), Sardiman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Tgk. Panyang, melakukan reses ke-II di wilayah dapil II Abdya, tepatnya di Gampong Alue Dama Kecamatan Setia kabupaten setempat, Sabtu (02/08/2025).
Tgk. Panyang mengatakan, Reses adalah kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPRK untuk melakukan kontak langsung dengan masyarakat di daerah pemilihan mereka.
“Tujuan Reses anggota DPRK ialah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Kita dapat mendengarkan langsung aspirasi, keluhan, dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan. Dengan cara melakukan pertemuan dan silaturrahmi, kita dapat mengumpulkan informasi tentang kondisi sosial, ekonomi, dan politik di daerah pemilihan,” kata Tgk. Panyang.
Lanjutnya, dengan adanya reses, pihaknya dapat menjalin komunikasi yang lebih baik antara anggota DPRK dan masyarakat di daerah pemilihan mereka.
“Yang terpenting sekali adalah, reses dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di daerah,” katanya.
Maksud dari reses anggota DPRK adalah dapat mewujudkan fungsi DPRK sebagai lembaga perwakilan rakyat, dapat mewujudkan fungsi DPRK sebagai lembaga perwakilan rakyat yang dekat dengan masyarakat.
“Disitu kita dapat meningkatkan kualitas keputusan yang kita ambil karena didasarkan pada aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” ungkap Tgk. Panyang.
Selain itu, reses juga dapat meningkatkan nilai transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsinya anggota dewan.
“Dengan demikian, reses DPRK adalah kegiatan yang penting untuk meningkatkan kualitas hubungan antara DPRK dan masyarakat di daerah pemilihan kita,” imbuh Tgk. Panyang.










