Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Anggota Ormas di Medan Diculik dan Dibunuh, Jasad Dibuang ke Laut Bireuen

redaksi by redaksi
12/08/2025
in Nanggroe
0
Anggota Ormas di Medan Diculik dan Dibunuh, Jasad Dibuang ke Laut Bireuen

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap tujuh tersangka kasus penculikan dan pembunuhan SSL. Anggota ormas di Medan itu dibunuh dan jasadnya dibuang ke tengah laut di perairan Bireuen, Aceh. (Foto: CNN Indonesia/Farida)

Medan – Seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) di Medan, Sumatera Utara, inisial SSL dibunuh dan jasadnya dibuang ke tengah laut di perairan Bireuen, Aceh.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menangkap tujuh tersangka kasus penculikan dan pembunuhan SSL.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan tujuh tersangka yang ditangkap antara lain M (yang menjadi eksekutor), AFP, SP, ZI, II, A, dan AB. Sementara Iskandar Daud yang merupakan otak pelaku masih buron (DPO).

“Sebanyak tujuh tersangka berhasil ditangkap, sementara satu pelaku utama masih dalam pengejaran,” kata Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Senin (11/8).

Kombes Pol Ricko mengatakan kasus ini terjadi pada Selasa (8/4) sekitar pukul 03.00 WIB di pelataran parkir Diskotik Blue Star, Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kota Binjai.

“Korban disergap oleh para tersangka, ditusuk, lalu dimasukkan ke dalam bagasi mobil sedan untuk kemudian dibawa ke Aceh dan dibuang ke laut,” jelasnya.

Menurut Kombes Pol Ricko motif pembunuhan berawal dari penagihan utang pembayaran narkotika. Kemudian Iskandar Daut memerintahkan anak buahnya untuk menculik dan menghabisi nyawa korban.

“Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka terlebih dahulu mendatangi rumah korban pada 6 April 2025 malam, namun gagal menemukannya,” paparnya.

Dia menambahkan dua hari kemudian, M mendapat informasi korban berada di Diskotik Blue Star. Lalu tersangka merusak ban mobil korban, mencegatnya, dan menusuk paha korban dengan sangkur.

“Korban kemudian dimasukkan ke bagasi mobil dan dibawa ke Bireuen, Aceh. Di sana, sejumlah tersangka lain sudah menunggu untuk membuang korban ke laut,” paparnya.

Sebelum dibuang, jasad korban dibungkus karung, diikat dengan batu sebagai pemberat, lalu diangkut menggunakan perahu ke tengah laut Pante Rheng, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

“Polda Sumut bergerak cepat setelah menerima laporan dari istri korban, Pipit Widari, pada 25 April 2025,” sebutnya.

Tim Jatanras Ditreskrimum melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap tujuh tersangka di berbagai lokasi, termasuk di Langsa, Aceh Timur, dan pintu tol Helvetia, Medan.

“Barang bukti yang diamankan antara lain mobil Honda Civic, sepeda motor, senjata tajam, pakaian pelaku, dan handphone,” sebutnya

Kombes Pol Ricko menjelaskan para tersangka dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Otak pelaku sudah diketahui, cepat atau lambat tersangka pasti ditangkap. Kita minta pelaku segera menyerahkan diri,” tegas Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Dokumen RPJM 2025–2029 Kabupaten Aceh Timur Diserahkan ke DPRK

Next Post

Kakankemenag Aceh Utara Lantik 18 Jabatan Fungsional Kepala Madrasah

Next Post
Kakankemenag Aceh Utara Lantik 18 Jabatan Fungsional Kepala Madrasah

Kakankemenag Aceh Utara Lantik 18 Jabatan Fungsional Kepala Madrasah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

02/04/2026
Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

02/04/2026
Bima Arya Ingatkan Praja IPDN Jaga Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

Bima Arya Ingatkan Praja IPDN Jaga Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

10 Desa di Aceh Tengah Kembali Terisolir Akibat Banjir Bandang

02/04/2026
Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

02/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com