Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung dari Thailand ke Aceh

redaksi by redaksi
13/08/2025
in Lintas Timur
0
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung dari Thailand ke Aceh

Banda Aceh – Tim gabungan Bea Cukai Langsa, Provinsi Aceh, menggagalkan penyelundupan ratusan ekor burung berbagai jenis dari Thailand.

Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa Dwi Harmanto di Banda Aceh, Rabu, mengatakan dalam peningkatan penyelundupan tersebut turut diamankan dua orang yang membawa burung impor ilegal itu.

“Ada sebanyak tujuh koli berisi 279 ekor burung dari Thailand yang diselundupkan melalui Kabupaten Aceh Tamiang. Penyelundupan tersebut dapat digagalkan tim gabungan,” katanya.

Dwi Harmanto menyebutkan penindakan terhadap penyelundupan tersebut berawal informasi yang diterima pada Sabtu (9/8). Informasi tersebut menyebutkan ada burung impor ilegal dari Thailand.

Selanjutnya, tim gabungan Bea Cukai Langsa, Satuan Tugas Penyelundupan Kanwil DJBC Aceh, Karantina Aceh dan Sumut serta personel Polri dan TNI menyelidiki informasi tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, didapat informasi barang impor tersebut diangkut menggunakan sebuah minibus menuju Medan, Sumatera Utara. Kemudian, tim gabungan menggelar patroli darat di jalur diperkirakan akan dilewati kendaraan tersebut.

“Saat tim berpatroli di jalan lintas di kawasan Seumadan, Kabupaten Aceh Tamiang, tim melihat minibus mencurigakan. Tim mengejar kendaraan tersebut dan menghentikannya,” kata Dwi Harmanto.

Tim gabungan memeriksa minibus dan menemukan tujuh koli berisi unggas atau burung jenis Poksay Hongkong sebanyak 138 ekor dan Cica Daun Emas sebanyak 141 ekor.

Tim juga mengamankan dua orang dari minibus tersebut. Keduanya berinisial RY (42) dan RN (39). Kini, keduanya dalam pemeriksaan lebih lanjut, kata Dwi Harmanto.

Dwi Harmanto menyebutkan nilai unggas selundupan tersebut diperkirakan mencapai Rp528,3 juta. Sedang potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 134,58 juta.

Penindakan selanjutnya, kata dia, diserahkan kepada tim Penegakan Hukum Balai Besar Karantina Hewan Ikan Tumbuhan Sumatera Utara pada Senin (11/8).

Selanjutnya, pada Selasa (12/8) dilakukan pemusnahan unggas tersebut di Satuan Pelayanan Kualanamu Balai Besar Karantina Hewan Ikan Tumbuhan Sumatera Utara.

Dwi Harmanto mengatakan pemusnahan tersebut berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Pemusnahan tersebut juga langkah penting dalam menjaga integritas dan membangun sinergitas bea cukai.

“Kami berkomitmen menindak barang ilegal dalam mewujudkan Asta Cita Presiden RI. Kami juga mengajak masyarakat semakin sadar untuk tidak melakukan transaksi barang ilegal,” kata Dwi Harmawanto.

Sumber: antara

Previous Post

Pemkab Aceh Jaya Tunjuk Juanda Sebagai Plt. Sekda

Next Post

Pemkab Aceh Barat Gandeng BPKP Aceh Dorong Penguatan SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko

Next Post
Pemkab Aceh Barat Gandeng BPKP Aceh Dorong Penguatan SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko

Pemkab Aceh Barat Gandeng BPKP Aceh Dorong Penguatan SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

14/09/2026
RSUD Teungku Peukan Abdya Gelar Orientasi Petugas Baru, Tekankan Pelayanan Prima

RSUD Teungku Peukan Abdya Gelar Orientasi Petugas Baru, Tekankan Pelayanan Prima

14/09/2026
Gaji PPPK Masih Tertunda, DPRK: Perubahan APBK Jangan Sekadar Memoles Angka

Gaji PPPK Masih Tertunda, DPRK: Perubahan APBK Jangan Sekadar Memoles Angka

14/09/2026
Lima Siswa SMAN 1 Tapaktuan Melaju ke Provinsi pada Lomba OMI 2026

Lima Siswa SMAN 1 Tapaktuan Melaju ke Provinsi pada Lomba OMI 2026

14/09/2026
Dewan Terima Dokumen Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Eksekutif

Dewan Terima Dokumen Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Eksekutif

14/09/2026

Terpopuler

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

13/09/2026

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung dari Thailand ke Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com