Aceh Selatan– Kepala UPTD Puskesmas Meukek, Marisa, S.Farm., Apt, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya kekosongan obat antibiotik di Puskesmas yang ia pimpin. Ia menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar masyarakat tidak salah paham.
“Sejauh ini, alhamdulillah obat antibiotik di Puskesmas Meukek masih tersedia lengkap, seperti Amoxilin, Cotrimoxazole, Ciprofloxacin, hingga Metronidazole. Semua ada dalam daftar ketersediaan obat,” Ucap Marisa kepada Media ini, Rabu 13 Agustus 2025.
Ia juga menjelaskan, Dana BOK digunakan untuk kegiatan promotif dan preventif, dan dana BOK tidak pernah digunakan dalam pembelian obat.
“Saya sebagai plt kepala puskesmas meukek selalu mengarahkan kepada pengelola obat untuk memantau dan memastikan obat di puskesmas tersedia untuk pelayanan dasar tingkat puskesmas,” jelasnya.
Menurut Marisa, jika sewaktu-waktu terjadi kekosongan obat, dokter yang meresepkan akan langsung berkoordinasi dengan penanggung jawab pengelola obat untuk segera menambah stok.
“Prosesnya biasanya kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan setempat. Jika stok di Dinkes tidak tersedia, kami gunakan dana kapitasi untuk pembelian. Itu rutin dilakukan setiap bulan,” tambahnya.
Marisa juga menegaskan, jika ada pasien yang pernah diminta membeli obat di luar Puskesmas, hal itu bukanlah kebijakan resmi pihaknya.
“Jika ada pasien yang diminta membeli obat di luar, itu berarti arahan tersebut datang dari dokter yang menangani pasien, tanpa terlebih dahulu mengkonfirmasi ketersediaan obat kepada penanggung jawab pengelola obat. Padahal, saya sudah berulang kali menegaskan bahwa pasien tidak boleh diarahkan membeli obat di luar sebelum memastikan stok di Puskesmas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, koordinasi internal menjadi hal penting agar pelayanan obat tetap optimal tanpa membebani pasien.
“Semua obat yang tersedia di Puskesmas adalah hak pasien dan wajib diberikan sesuai kebutuhan medisnya. Kami selalu siap menyediakan, baik dari stok yang ada maupun melalui mekanisme koordinasi dengan Dinas Kesehatan,” tegas Marisa.
Marisa menutup klarifikasinya dengan penegasan, bahwa informasi yang beredar tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik.
“Informasi yang tidak benar ini sangat kami sesalkan, karena telah menimbulkan persepsi keliru di masyarakat dan merugikan nama baik Puskesmas Meukek beserta seluruh jajaran. Kami memandang hal ini sudah mengarah pada pencemaran nama baik, sebab fakta yang sebenarnya tidak disampaikan sebagaimana mestinya,” pungkasnya dengan tegas.