Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemkab Aceh Jaya Tunjuk Juanda Sebagai Plt. Sekda

redaksi by redaksi
13/08/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Pemkab Aceh Jaya Tunjuk Juanda Sebagai Plt. Sekda

Calang – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya resmi menunjuk Juanda sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan T. Reza Fahlevi. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D, didampingi Kepala BKPSDM, Syarief Hidayat, di Pendopo Bupati Aceh Jaya, Selasa (12/8).

Penunjukan ini tertuang dalam SK Bupati Aceh Jaya Nomor 800.1.10.2/87/AJ-MP/VIII/2025. Juanda, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa), dimandatkan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda.

Wakil Bupati Muslem D mengatakan, penunjukan ini penting untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal di tengah proses hukum yang tengah berlangsung.

“Harapan kita, pelayanan publik tetap maksimal dan koordinasi antarperangkat daerah tidak terganggu,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Sekda Aceh Jaya, Juanda, menyatakan akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.

“Kita akan menjaga stabilitas pemerintahan, memperkuat sinergi antarperangkat daerah, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,” kata Juanda. Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor akan menjadi prioritas utamanya dalam masa tugas sebagai Plt Sekda.

Juanda akan menjalankan tugas hingga ada keputusan lebih lanjut dari Bupati Aceh Jaya terkait jabatan definitif Sekda.

Previous Post

Dinkes Aceh Perkuat Skrining Kesehatan Jiwa di 23 Kabupaten/Kota

Next Post

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung dari Thailand ke Aceh

Next Post
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung dari Thailand ke Aceh

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung dari Thailand ke Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

1.000 Paket Pangan Subsidi Dibagikan untuk Warga Banda Aceh

1.000 Paket Pangan Subsidi Dibagikan untuk Warga Banda Aceh

11/04/2026
Tim BRIN Kunjungi DKP Perkuat Kolaborasi Riset Kelautan dan Perikanan

Tim BRIN Kunjungi DKP Perkuat Kolaborasi Riset Kelautan dan Perikanan

11/04/2026
Penyintas Bencana Aceh Timur Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Pembersihan Lumpur Sisa Banjir di Aceh Dipastikan Terus Berjalan

11/04/2026
Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

11/04/2026
Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

11/04/2026

Terpopuler

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

09/04/2026

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com