Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus PAW MAA Periode 2021–2026

redaksi by redaksi
28/08/2025
in Nanggroe
0
Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus PAW MAA Periode 2021–2026

Banda Aceh – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Majelis Adat Aceh (MAA) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2021–2026, Kamis 28 Agustus 2025 di Banda Aceh.

Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris menyebutkan, pengukuhan tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.1.4/1008/2025.

Dalam sambutannya, Wali Nanggroe menegaskan bahwa MAA merupakan salah satu lembaga strategis sebagaimana diamanahkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Lembaga ini menjadi pilar penting dalam menjaga, mengembangkan, dan melestarikan adat istiadat serta kearifan lokal masyarakat Aceh.

“Adat Aceh adalah ruh yang berpadu dengan syariat Islam, menjadi identitas dan jati diri keacehan yang wajib kita pelihara dengan penuh tanggung jawab. Keberadaan MAA bukan sekadar simbol, melainkan motor penggerak revitalisasi adat dan budaya Aceh,” ujar Wali Nanggroe yang pada kegiatan itu didampingi Staf Khusus Dr. Muhammad Raviq dan Khatibul Wali Abdullah Habusllah.

Wali Nanggroe menekankan bahwa adat harus hadir dalam seluruh aspek kehidupan; sosial, ekonomi, pendidikan, bahkan dalam penyelesaian masalah di tengah masyarakat.

Menurut Wali Nanggroe, adat Aceh mengajarkan keseimbangan, kebijaksanaan, dan perdamaian, nilai yang relevan menghadapi tantangan zaman.

Wali Nanggroe juga berpesan agar sisa masa jabatan pengurus MAA hingga 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal.

Diantaranya, menyelesaikan program-program prioritas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat gampong.

Memperkuat peran adat dalam penyelesaian sengketa sosial serta menghidupkan kembali lembaga adat gampong dan mukim.

Mendorong generasi muda Aceh memahami dan menghidupkan kembali adat istiadat agar tidak terkikis arus globalisasi.

“Juga membentuk kolaborasi erat antara MAA, ulama, pemerintah, dan lembaga pendidikan, agar adat senantiasa sejalan dengan syariat Islam dan kebutuhan masyarakat modern,” kata Wali Nanggroe.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Nanggroe turut mengingatkan pepatah Aceh “Adat bak Poteumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala, Qanun bak Putroe Phang, Reusam bak Laksamana”.

“Sebagai pengingat bahwa adat, hukum, dan kepemimpinan adalah tiga pilar yang saling melengkapi demi tegaknya martabat dan kedaulatan masyarakat Aceh,” pesan Wali Nanggroe.

Adapun pengurus MAA PAW periode 2021–2026 yang dikukuhkan antara lain: Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd (Ketua), Miftachhuddin Cut Adek, SE, M.Si (Wakil Ketua I), Drs. Syaiba Ibrahim (Wakil Ketua II).

Kemudian Abdul Hadi Zakaria sebagai Ketua Pemangku Adat. Drs. H. Saidan Nafi, M.Hum Wakil Ketua Pemangku Adat, dan Saidinur Yusuf sebagai Sekretaris Pemangku Adat.[]

Previous Post

Gubernur dan Baitul Mal Aceh Raih Tiga Penghargaan pada BAZNAS 2025

Next Post

Wali Kota Langsa Dinilai Keliru, Polemik Kompensasi Aset Harus Diselesaikan dengan Data Bukan Sindiran

Next Post
Wali Kota Langsa Dinilai Keliru, Polemik Kompensasi Aset Harus Diselesaikan dengan Data Bukan Sindiran

Wali Kota Langsa Dinilai Keliru, Polemik Kompensasi Aset Harus Diselesaikan dengan Data Bukan Sindiran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Objek Wisata di Banda Aceh Dipadati Pengunjung Libur Lebaran

Objek Wisata di Banda Aceh Dipadati Pengunjung Libur Lebaran

25/03/2026
Idul Fitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

Idul Fitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

25/03/2026
Arus Balik di Lintas Barat-Selatan Aceh Alami Peningkatan

Arus Balik di Lintas Barat-Selatan Aceh Alami Peningkatan

25/03/2026
Komnas HAM Aceh Dorong Ruang Aman bagi Pembela HAM

Komnas HAM Aceh Dorong Ruang Aman bagi Pembela HAM

25/03/2026
Angkutan Kargo Selama Mudik Lebaran di Bandara SIM Aceh Menurun

Angkutan Kargo Selama Mudik Lebaran di Bandara SIM Aceh Menurun

25/03/2026

Terpopuler

Kursi Abang Samalanga di DPR Aceh Mulai ‘Digoyang’ Para Anggota

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

24/03/2026

Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus PAW MAA Periode 2021–2026

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

Prabowo Klaim Pemulihan Aceh Hampir 100 Persen, NU Aceh Tamiang: 70 Persen Warga Masih Mengungsi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com