Jakarta – Pemerintah dan aparat Israel dilaporkan mengintervensi upaya penggalangan donasi bantuan untuk Gaza, Palestina.
Mengutip dari Aljazeera, surat kabar Israel, Haaretz, mewartakan bahwa kepolisian negeri zionis itu membatalkan acara di Yerusalem yang bertujuan penggalangan dana bantuan untuk anak-anak di Gaza.
Perintah pembatalan acara penggalangan dana bantuan untuk Gaza itu diterbitkan komandan Kepolisian Distrik Yerusalem dengan alasan undang-undang ‘antiterorisme’ Israel.
Acara tersebut akan menampilkan kegiatan yang “tujuan, maksud, dan hasilnya dapat melayani dan/atau mendanai kelompok teror Hamas.” tuding pejabat Israel.
Disebutkan bahwa gerakan Standing Together, sebuah organisasi koeksistensi Yahudi-Arab, yang mengorganisasi penggalangan dana tersebut.










