BLANGPIDIE – Dr. Safaruddin, S. Sos MSP menegaskan, pihaknya bersama Pemerintah Aceh saat ini tengah melakukan kajian dan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan serta dampak lingkungan dari keberadaan PT Abdya Mineral Prima (AMP).
Hal tersebut disampaikan Dr. Safaruddin dalam rapat paripurna penutupan pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Abdya Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di gedung DPRK setempat, Rabu (10/09/2025).
“Terkait keberadaan PT AMP, Pemkab Abdya dan Pemerintah Aceh sedang melakukan kajian serta evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan dampak lingkungan,” ujar Dr. Safaruddin.
Ia menegaskan bahwa, izin yang dimiliki PT. AMP bukan diterbitkan pada masa kepemimpinannya, melainkan diberikan pada pemerintahan sebelumnya.
“Perlu diketahui, izin yang telah diberikan kepada PT. Abdya Mineral Prima ini bukanlah pada pemerintahan kami saat ini,” jelasnya.
Meski demikian, Dr. Safaruddin Pemkab Abdya di bawah kepemimpinannya berupaya tetap akan bertindak dan melakukan evaluasi. Pemerintah Daerah berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup serta melindungi kepentingan masyarakat, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun kesejahteraan.
“Ini menjadi catatan bagi kita semua. Bukan hanya PT Abdya Mineral Prima saja yang akan dievaluasi, melainkan semua perusahaan yang ada di Abdya akan kami tinjau kembali,” tegasnya.










