BLANGPIDIE – Perusahaan Perseorangan Abdya Mineral Prima (PT. AMP) terhitung mulai Tanggal 17 Agustus 2025 resmi berdiri di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Namun, hingga saat ini semua pihak masih belum bisa memastikan Pejabat Kepala Daerah yang mengeluarkan rekomendasi eksplorasi tambang emas yang berada di wilayah Kecamatan Kuala Batee itu. Namun informasi yang belum pasti adalah salah seorang Penjabat (pj) Bupati Abdya.
Tak heran, jika keberadaan PT AMP mendapat penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat, terutama masyarakat yang berada di Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Abdya.
Awak media ini mencoba mengali informasi, sehingga sedikit terkuak Kepala Desa (Keuchik) mana saja yang mengeluarkan rekomendasi eksplorasi atau kata lain merekomendasikan penjelajahan atau pencarian dengan tujuan memperoleh pengetahuan atau informasi tentang suatu hal, wilayah, atau sumber daya keperluannya tambang tersebut.
Dari keterangan yang di himpun awak media ini ada enam Kepala Desa (Keuchik) yang memberikan atau mengeluarkan rekomendasi eksplorasi tambang emas tersebut, namun lagi-lagi ini belum dipastikan kebenarannya.
Sepihak dimintai keterangan, jika Kepala Desa yang menandatangani rekomendasi eksplorasi itu tidak tau jika rekomendasi tersebut adalah administrasi untuk pengurusan tambang emas.
“Keuchik Kuta Bahagia, Panto Cut, Kampung Tengah, Pantonmu, Drin Beureumbang dan Krueng Batee yang berikan rekomendasi eksplorasi,” kata salah seorang sumber yang engan namanya disebutkan.










