SIGLI – Demi mendukung rekrutmen PPPK, Polres Pidie layani SKCK hingga malam hari bahkan Sabtu – Minggu tetap buka pelayanan Pembuatan SKCK di Polres Pidie.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana melalui kasat intel AKP Mawardi S.H, M.H. kepada Atjehwatch.com, Jum’at 12 September 2025.
“Demi kepentingan masyarakat Polres Pidie melalui satuan Intelkam membuka layanan khusus penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie, Pelayanannya dimulai pagi hingga malam hari,” katanya.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh peserta PPPK dapat memenuhi syarat administrasi, termasuk SKCK yang menjadi salah satu dokumen wajib dalam proses seleksi.
“Atas perintah Bapak Kapolres, kita berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khusunya dalam mendukung kelancaran rekrutmen PPPK paruh waktu, maka pelayanan SKCK bagi peserta PPPK kita maksimalkan, bahkan hingga malam hari dan di hari Sabtu-minggu Kami juga membuka pelayanan agar masyarakat tidak terkendala waktu,” kata AKP Mawardi SH. MH, Kasat intelkam Polres Pidie.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat dalam mengurus SKCK, yaitu: Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, dan BPJS (masing-masing 1 lembar). Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 5 lembar (latar merah). Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (latar merah).[Mul]










