Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pria Bireuen Ditangkap di Aceh Utara dengan Sabu 51,59 Gram

redaksi by redaksi
14/09/2025
in Lintas Timur
0
Pria Bireuen Ditangkap di Aceh Utara dengan Sabu 51,59 Gram

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial BI (30), warga Gampong Cot Jrat, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, ditangkap di kawasan Jalan Banda Aceh – Medan, Gampong Peurupok, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis (11/9/2025) sore.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu bungkusan sabu seberat 51,59 gram, sebuah handphone android, serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku. BI kemudian digelandang ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Res Narkoba AKP Erwinsyah menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan pelaku. BI disebut sering mengantar pesanan dan melakukan transaksi narkoba di kawasan Syamtalira Aron.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah cukup bukti, anggota melaksanakan undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli. Pelaku lalu mengarahkan petugas untuk bertemu di Jalan Banda Aceh – Medan, tepatnya depan sebuah keude di Gampong Peurupok,” ungkap AKP Erwinsyah, Sabtu (13/9/2025)

Sekira pukul 18.30 WIB, BI datang seorang diri dengan sepeda motor. Ia kemudian mengambil sebuah bungkusan plastik dari semak-semak di pinggir jalan, yang ternyata berisi sabu. Saat memperlihatkan barang haram itu kepada petugas yang menyamar, BI langsung ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam interogasi awal di lokasi, BI mengakui sabu tersebut miliknya dan rencananya akan dijual kembali. Ia juga menyebut barang itu diperolehnya dari seorang pria berinisial R, yang kini masuk dalam daftar pencarian polisi.

“Kasus ini terus kita dalami. Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Aceh Utara. Kami juga sedang melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok sabu berinisial R yang disebut pelaku,” tambah Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya, BI terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Polres Aceh Utara kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, serta mengajak bersama-sama melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Previous Post

Syech Muharram Hadiri Kenduri Maulid di Dusun Aron Gue-Gajah

Next Post

Kakanwil Kemenag Aceh Ikut Pembukaan Iqra USK yang Diikuti Kampus Dunia

Next Post
Kakanwil Kemenag Aceh Ikut Pembukaan Iqra USK yang Diikuti Kampus Dunia

Kakanwil Kemenag Aceh Ikut Pembukaan Iqra USK yang Diikuti Kampus Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

27/03/2026
Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

27/03/2026
Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

27/03/2026
Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

27/03/2026
Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

27/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Pria Bireuen Ditangkap di Aceh Utara dengan Sabu 51,59 Gram

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com