Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

HT. Ibrahim Ajak Keuchik di Aceh Besar Membangun Desa dengan Kesadaran HAM

Joe Samalanga by Joe Samalanga
22/09/2025
in Lintas Barat Selatan
0
HT. Ibrahim Ajak Keuchik di Aceh Besar Membangun Desa dengan Kesadaran HAM

Aceh Besar – Anggota Komisi XIII DPR RI HT. Ibrahim mensosialisasikwn Program Penilaian Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) kepada Keuchik (Kepala Desas/Lurah) dari Lima Kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.di Hotel Hijrah Lambaro, Aceh Besar, Senin (22/9/2025).

Dalam paparannya, HT Ibrahim menegaskan HAM adalah hak dasar yang melekat sejak lahir dan tidak dapat dicabut maupun dialihkan. Ia menyampaikan dasar hukum HAM telah jelas diatur dalam UUD 1945, pasal 28A sampai 28J, serta sejumlah undang-undang, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Kesadaran HAM di desa menjadi penting karena desa adalah basis kehidupan mayoritas masyarakat. Dengan kesadaran HAM, kita bisa mencegah diskriminasi dalam pelayanan publik dan melindungi kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia, serta penyandang disabilitas,” kata H. T Ibrahim dari Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu.

Katanya, berbagai tantangan masih menghambat kesadaran HAM di tingkat desa. Antara lain pemahaman masyarakat yang masih terbatas, akses informasi yang rendah di daerah terpencil, serta tradisi tertentu yang kerap berbenturan dengan prinsip HAM.

“Pelanggaran kecil sering dianggap hal biasa, padahal itu juga bagian dari persoalan HAM,” ujar HT Ibrahim.

Dia menjelaskan, DPR memiliki peran penting dalam penguatan HAM, mulai dari fungsi legislasi, pengawasan, hingga penganggaran. Menurut HT Ibrahim, implementasi HAM tidak boleh berhenti di tingkat pusat, tetapi harus hadir nyata di desa. Pemerintah desa, dapat berkontribusi melalui edukasi, pelayanan publik yang adil, hingga penyelesaian konflik berbasis musyawarah. Untuk itu, peran aktif masyarakat dalam menjaga nilai gotong royong, toleransi, dan solidaritas sangat oent8ng.

“Kesadaran HAM tidak tumbuh jika masyarakat bersikap pasif. Desa yang melayani administrasi tanpa pungutan liar, melibatkan perempuan dan anak muda dalam musyawarah, serta menyalurkan bantuan sosial secara transparan adalah contoh nyata penerapan HAM,” katanya.

Ia menekankan juga pentingnya transparansi Keuchik dalam mengelola hak-hak masyarakat, terutama dalam penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pengelolaan dana desa yang tepat dan sesuai aturan akan mencegah terjadinya pelanggaran hukum

“Kolaborasi antara DPR, pemerintah desa, dan masyarakat, desa harus menjadi fondasi kuat bagi penegakan HAM serta terwujudnya Indonesia yang lebih demokratis dan bermartabat,” pungkasnya.

Sementara itu, Akademisi Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh Usman Lamreung menyoroti kondisi sosial masyarakat Aceh yang menghadapi tantangan besar, mulai dari kemiskinan hingga memudarnya nilai-nilai adat istiadat. Fenomena ini, menurutnya, kerap berujung pada berbagai bentuk pelanggaran HAM, seperti kekerasan, perampokan, hingga praktik korupsi.

“Adat istiadat dan syariat Islam di Aceh seharusnya menjadi landasan kehidupan bermasyarakat. Namun realitas hari ini menunjukkan banyak generasi muda yang mulai menjauh dari nilai tersebut. Ini menjadi tantangan serius yang harus kita atasi bersama,” ujarnya.

Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman para Keuchik terkait pentingnya penerapan P5HAM, sehingga mampu menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan masyarakat Aceh yang lebih bermartabat dan berkeadilan.

Acara hasil kerjasama dengan Kementerian Hak Asasi manusia (HAM) daoam melaksanakan sosialisasi Program Penilaian Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) bertajuk “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM” itu dibuka oangsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Bukhari, dengan menghadirkan dua narasumber, yakni anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H.T. Ibrahim, dan akademisi Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh, Usman Lamreung.

Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman para Keuchik terkait pentingnya penerapan P5HAM, sehingga mampu menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan masyarakat Aceh yang lebih bermartabat dan berkeadilan. []

Previous Post

Pengusaha Malaysia dan PEMA Bahas Rencana Ekspor Impor Via Krueng Geukuh-Penang

Next Post

Kebakaran Landa Tiga Kecamatan di Aceh Barat, 8,8 Hektare Lahan Hangus

Next Post
Kebakaran Landa Tiga Kecamatan di Aceh Barat, 8,8 Hektare Lahan Hangus

Kebakaran Landa Tiga Kecamatan di Aceh Barat, 8,8 Hektare Lahan Hangus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

APRI: Jangan Samakan Penambang Rakyat dengan PETI

APRI: Jangan Samakan Penambang Rakyat dengan PETI

25/07/2026
Seluruh Fraksi Terima Rancangan Qanun Pertangungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025

Seluruh Fraksi Terima Rancangan Qanun Pertangungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025

25/07/2026
Walkot New York Mamdani Dapat Ancaman Pembunuhan Gegara Dukung Gaza

Walkot New York Mamdani Dapat Ancaman Pembunuhan Gegara Dukung Gaza

25/07/2026
Iran Wanti-wanti Warga Timteng Jauhi Tempat Persembunyian Pasukan AS

Iran Wanti-wanti Warga Timteng Jauhi Tempat Persembunyian Pasukan AS

25/07/2026
Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

24/07/2026

Terpopuler

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

24/07/2026

HT. Ibrahim Ajak Keuchik di Aceh Besar Membangun Desa dengan Kesadaran HAM

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com