Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Sembilan Terpidana Qanun Jinayah Dieksekusi Cambuk di Banda Aceh

redaksi by redaksi
22/09/2025
in Nanggroe
0
Sembilan Terpidana Qanun Jinayah Dieksekusi Cambuk di Banda Aceh

Terpidana menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, Senin (22/9/2025). ANTARA/HO-Kejari Banda Aceh

Banda Aceh – Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melaksanakan eksekusi hukuman cambuk terhadap terpidana qanun jinayat yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pelaksanaan hukuman cambuk berlangsung di hadapan khalayak ramai di Taman Bustanussalatin Banda Aceh, Senin.

Adapun sembilan terhukum cambuk tersebut yakni Fachrul Razi dan Cut Ayuna. Keduanya dihukum masing-masing 100 kali dicambuk dalam perkara zina melanggar Pasal 33 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Kemudian, Safwal dan Yus Nizar, keduanya dihukum masing-masing 18 kali cambuk dalam perkara ikhtilat, melanggar Pasal 25 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Serta terpidana Agung Pramestu, Fadlisyah, Rio Taufandy, Nurjasa, dan Suryawati masing-masing tujuh hingga sembilan kali cambuk dalam perkara maisir atau perjudian, melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Sebelum menjalani hukuman cambuk, para terpidana menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis guna memastikan apakah fisik mereka layak menjalani eksekusi atau tidak. Dari hasil pemeriksaan, semuanya dinyatakan sehat dan mampu menjalani hukuman.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh Muhammad Kadafi mengatakan eksekusi cambuk tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan dalam hal ini Mahkamah Syariah Banda Aceh. Eksekusi merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam penegakan Syariat Islam di Aceh.

“Dengan adanya pelaksanaan uqubat cambuk ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi terpidana maupun masyarakat agar selalu menaati dan mematuhi pelaksanaan syariat Islam yang diterapkan di Provinsi Aceh,” kata Muhammad Kadafi.

Sumber: antara

Previous Post

Kebakaran Landa Tiga Kecamatan di Aceh Barat, 8,8 Hektare Lahan Hangus

Next Post

Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim

Next Post
Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim

Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim

Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim

22/09/2025
Sembilan Terpidana Qanun Jinayah Dieksekusi Cambuk di Banda Aceh

Sembilan Terpidana Qanun Jinayah Dieksekusi Cambuk di Banda Aceh

22/09/2025
Kebakaran Landa Tiga Kecamatan di Aceh Barat, 8,8 Hektare Lahan Hangus

Kebakaran Landa Tiga Kecamatan di Aceh Barat, 8,8 Hektare Lahan Hangus

22/09/2025
HT. Ibrahim Ajak Keuchik di Aceh Besar Membangun Desa dengan Kesadaran HAM

HT. Ibrahim Ajak Keuchik di Aceh Besar Membangun Desa dengan Kesadaran HAM

22/09/2025
Pengusaha Malaysia dan PEMA Bahas Rencana Ekspor Impor Via Krueng Geukuh-Penang

Pengusaha Malaysia dan PEMA Bahas Rencana Ekspor Impor Via Krueng Geukuh-Penang

22/09/2025

Terpopuler

LSM Bina Aneuk Nanggroe Minta Aparat Audit Penggunaan Dana Hibah KONI Pidie

LSM Bina Aneuk Nanggroe Minta Aparat Audit Penggunaan Dana Hibah KONI Pidie

21/09/2025

Nyan, KONI Gandeng PSSI Selenggarakan Piala Bupati Pidie

Ketua MPO Iskada Meninggal Dunia

Pengusaha Malaysia dan PEMA Bahas Rencana Ekspor Impor Via Krueng Geukuh-Penang

Ketua DPRK Apresiasi Langkah Cepat Polresta Banda Aceh Mengejar Pelaku

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com