Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polri Pasang Spanduk Himbauan Stop Illegal Mining dan Illegal Logging di Geumpang

redaksi by redaksi
28/09/2025
in Lintas Timur
0
Polri Pasang Spanduk Himbauan Stop Illegal Mining dan Illegal Logging di Geumpang

SIGLI – Polsek Geumpang Polres Pidie bersama Koramil 17 Geumpang dan masyarakat setempat melaksanakan pemasangan spanduk himbauan Stop Kegiatan Illegal Mining (PETI) dan Illegal Logging di kawasan hutan Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Minggu 28 September 2025.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Strategi Green Policing Kapolda Aceh dan Instruksi Gubernur Aceh dalam upaya pencegahan kerusakan lingkungan akibat praktik tambang dan pembalakan liar.

“Illegal mining dan illegal logging berpotensi besar menimbulkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Karena itu, kami mengambil langkah pencegahan melalui himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Kapolres Pidie.

Dikatakannya, adapun spanduk himbauan Stop Illegal Mining dan Illegal Logging dipasang di beberapa titik strategis, seperti di depan Mako Polsek Geumpang, Simpang Alue Baro Jalan Geumpang–Meulaboh KM 1 Gampong Bangkeh, Jalan Geumpang–Lamjeu KM 5 Gampong Pulolhoih, Jalan Geumpang– Meulaboh KM 9 Anak Pirak Gampong Bangkeh, Jalan Geumpang–Lamjeu KM 12 Gampong Pulo lhoih, Jalan Geumpang –Lamjeu KM 14 Gampong Pulo lhoih, Jalan Geumpang–Lamjeu KM 18 Gampong Pulolhoih, serta Jalan Geumpang–Pameu KM 21 Gampong Pulo lhoih Kecamatan Geumpang.

Di beberapa lokasi tersebut, Polres Pidie telah memasang spanduk imbauan berupa ajakan dan peringatan serta informasi ancaman sanksi hukum pidana apabila melakukan penambangan ilegal. “Pemasangan spanduk imbauan ini diharapkan diterima dan diindahkan oleh masyarakat agar tidak melakukan Illegal Mining dan Illegal Logging,” ujar Kapolres Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menjelaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah setempat sudah berulang kali mengingatkan warga untuk menghentikan penambangan illegal Mining (PETI) maupun illegal logging di kawasan hutan Geumpang. Sebab kegiatan tersebut dapat berpotensi merusak lingkungan, kata Kapolres Pidie

“Aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air” ucap Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal dan perusakan hutan memiliki konsekuensi hukum yang berat. Berdasarkan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pelaku dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp100 miliar. Sementara UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, juga mengancam pelaku dengan hukuman serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, saling mendukung dan bersinergi bersama seluruh stakeholder dalam upaya menghentikan aktivitas perusakan kawasan hutan,” pungkas AKBP Jaka Mulyana SIK, MIK.[Mul]

Previous Post

Hayeu, Oktober Mahasiswa Gayo Lues Gelar Even SAMANBINES di Banda Aceh

Next Post

Masyarakat Geumpang Protes Tambang Rakyat Disebut Ilegal

Next Post
Masyarakat Geumpang Protes Tambang Rakyat Disebut Ilegal

Masyarakat Geumpang Protes Tambang Rakyat Disebut Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Komisi VI DPR Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa Bersama Hutama Karya

Komisi VI DPR Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa Bersama Hutama Karya

24/07/2026
Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

24/07/2026
Konsultasi Raqan, Kakanwil Kemenag Aceh Terima DPRK Sabang

Konsultasi Raqan, Kakanwil Kemenag Aceh Terima DPRK Sabang

24/07/2026
Prabowo: Ada Kampanye Goyahkan Indonesia, Tiap Bulan Klaim Kolaps

Prabowo: Ada Kampanye Goyahkan Indonesia, Tiap Bulan Klaim Kolaps

24/07/2026
Militer Iran Ungkap Fase Baru Perang Lawan AS, Akan Ubah Strategi

Militer Iran Ungkap Fase Baru Perang Lawan AS, Akan Ubah Strategi

24/07/2026

Terpopuler

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

22/07/2026

Polri Pasang Spanduk Himbauan Stop Illegal Mining dan Illegal Logging di Geumpang

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com