Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Dibui Setahun, Eks PM Thailand Thaksin Minta Pengampunan Raja

redaksi by redaksi
01/10/2025
in Internasional
0
Dibui Setahun, Eks PM Thailand Thaksin Minta Pengampunan Raja

Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra ajukan permohonan pengurangan masa tahanan penjara ke Kerajaan. Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha

Jakarta – Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra mengajukan permohonan pengampunan ke Raja Thailand, untuk mengurangi masa hukuman penjaranya.

Taipan telekomunikasi itu tengah menjalani hukuman penjara selama satu tahun di penjara Bangkok, setelah Mahkamah Agung Thailand memutuskan bahwa Thaksin harus dibui selama setahun, dan bukan hanya menjalani isolasi di rumah sakit.

Pada 9 September lalu, MA Thailand memutuskan bahwa Thaksin tidak menderita kondisi kesehatan yang kritis dan bahwa penegakan hukuman penjaranya “tidak sah”.

“Permohonan (pengampunan kerajaan) sudah diajukan, tetapi saya tidak bisa berkomentar. Ini hak setiap narapidana,” ungkap pengacara Thaksin, Winyat Chatmontree, dikutip AFP.

Winyat tidak membeberkan kapan permintaan pengampunan Kerajaan diajukan oleh pihak Thaksin.

Thaksin Shinawatra terpilih sebagai perdana menteri pada tahun 2001, dan terpilih kembali pada 2005. Dia kemudian mengasingkan diri setelah masa jabatan kedua karena kudeta militer.

Setelah kembali ke Thailand pada Agustus 2023, dia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Meski demikian, Thaksin tak pernah satu malam pun menjalankan hukumannya di dalam sel.

Dia hanya dirawat di sebuah kamar pribadi sebuah rumah sakit untuk perawatan kesehatan, dan hukumannya dikurangi menjadi satu tahun oleh pengampunan kerajaan. Dia kemudian dibebaskan sebagai bagian dari skema “pembebasan dini” bagi para tahanan lanjut usia.

Waktu pembebasannya yang bertepatan dengan pembentukan pemerintahan baru oleh partainya, Pheu Thai, kemudian memicu kecurigaan publik terhadap kesepakatan rahasia dan tuduhan perlakuan khusus.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Reaksi China soal Proposal Gencatan Senjata Gaza Usulan Trump

Next Post

Muhammad Rifki Kembali Pimpin Gampong Kruet Teumpeun

Next Post
Muhammad Rifki Kembali Pimpin Gampong Kruet Teumpeun

Muhammad Rifki Kembali Pimpin Gampong Kruet Teumpeun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketersediaan BBM di Banda Aceh Dipastikan Aman Jelang Lebaran

Ohku, Sejumlah SPBU di Aceh Alami Kekosongan BBM Subsidi

02/10/2025
USK Dorong Wirausaha Inklusif Nilam di Desa Teuladan

USK Dorong Wirausaha Inklusif Nilam di Desa Teuladan

02/10/2025
Kapolda Aceh Paparkan Pengaruh Narasi pada Pembangunan Aceh

Kapolda Aceh Paparkan Pengaruh Narasi pada Pembangunan Aceh

02/10/2025
Guru MIN 11 Banda Aceh Lolos Sayembara Penulisan dan Penerjemahan Cerita Anak Dwibahasa

Guru MIN 11 Banda Aceh Lolos Sayembara Penulisan dan Penerjemahan Cerita Anak Dwibahasa

02/10/2025
Sejumlah Prajurit Kodim Abdya Naik Pangkat, 2 Pama Sandang Kapten

Sejumlah Prajurit Kodim Abdya Naik Pangkat, 2 Pama Sandang Kapten

02/10/2025

Terpopuler

Masyarakat Geumpang Protes Tambang Rakyat Disebut Ilegal

Masyarakat Geumpang Protes Tambang Rakyat Disebut Ilegal

28/09/2025

Listrik Padam Secara Brutal di Aceh, Pemuda Muhammadiyah Minta PLN Ganti Rugi

Muhammad Rifki Kembali Pimpin Gampong Kruet Teumpeun

Dewan Kota Panggil PLN, Minta Listrik Segera Normal Kembali

Kejati Aceh Didesak Bongkar Indikasi Pungli dalam Program Revitalisasi Sekolah di Barat Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com