BLANGPIDIE – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Abdya mengecam keras pemadaman listrik mendadak yang melanda Aceh sejak Senin sore (29/09) hingga Selasa (30/09).
Listrik padam tanpa pemberitahuan, tegangan naik-turun, mengakibatkan elektronik warga rusak, lampu pecah, usaha terganggu, hingga jaringan telekomunikasi ikut lumpuh.
Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Abdya, Ikhsan Jufri, S. Pd MM, melalui Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Helmi Saputra, S.P.W menegaskan, pemadaman ini telah melumpuhkan sendi kehidupan rakyat.
“Bayangkan, listrik padam bukan hanya merusak barang warga, tapi juga memutus akses komunikasi. Internet mati, sinyal hilang, usaha warga terganggu. PLN tidak bisa hanya minta maaf — mereka wajib tanggung jawab dan bayar ganti rugi!” tegas Helmi.
Ia menjelaskan, dasar hukum telah menegaskan, salah satu di UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
“Pasal 29 huruf f: Konsumen berhak atas ganti rugi akibat pemadaman di luar kesepakatan. Permen ESDM No. 27 Tahun 2017, PLN wajib memberi kompensasi bila mutu pelayanan di bawah standar,” ungkap Helmi.
Selain itu katanya lagi, UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang termaktub Pasal 19, Pelaku usaha bertanggung jawab atas kerugian konsumen.
Pemuda Muhammadiyah Abdya, menuntut PLN Aceh segera bayar kompensasi resmi kepada seluruh warga terdampak, termasuk kerugian akibat rusaknya perangkat elektronik dan terhentinya usaha berbasis listrik & akses internet.
“Pemerintah Aceh dan DPR Aceh turun tangan mengawal hak rakyat agar tidak diabaikan,” ujar Helmi.
Ia juga meminta Kementerian ESDM & dan Ombudsman RI segera melakukan investigasi independen terhadap penyebab dan penanganan krisis listrik ini.
“Kedepan, PLN wajib membuat sistem pemberitahuan resmi dan proteksi jaringan, agar masyarakat tidak lagi jadi korban,” pungkas
Kronologi Pemadaman, Pada hari Senin, 29/09, pukul 16:30 WIB, Listrik padam mendadak di sebagian besar Aceh. PLN klaim gangguan transmisi 150 kV Aceh–Sumut.
Senin malam – Selasa dini hari, Listrik hidup-mati bergilir. Tegangan tidak stabil, banyak elektronik warga rusak.
Selasa, 30/09: Pemadaman masih berlangsung di Abdya, Aceh Selatan, Banda Aceh, dan wilayah lain. Internet dan jaringan telekomunikasi lumpuh, akses komunikasi masyarakat terganggu.
“Pemadaman brutal ini bukan sekadar gangguan teknis, tapi serangan terhadap hak dasar rakyat: listrik dan komunikasi. Ketahanan energi dan digital adalah bagian dari ketahanan nasional. PLN jangan sampai jadi sumber krisis kepercayaan publik,” pungkas Helmi Saputra, Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Abdya.