Banda Aceh — Baitul Mal Aceh mencatat penerimaan zakat dari pegawai Bank Syariah Indonesia (BSI) Region Aceh terhitung sejak September 2024 hingga Juni 2025 dengan total sebesar Rp1.613.207.305,00.
Jumlah zakat yang terkumpul ini menjadi wujud nyata komitmen para pegawai BSI dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi pemerintah daerah, yaitu Baitul Mal Aceh.
Kontribusi ini diharapkan semakin memperkuat peran zakat dalam mendukung program-program pemberdayaan ekonomi umat, pengentasan kemiskinan, serta penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan di seluruh Aceh.
Baitul Mal Aceh menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh pegawai BSI Region Aceh. Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan pengelolaan zakat ke depan dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.