Kutacane – Anggota DPR/MPR RI Muslim Ayub, SH, MM meminta kepada perangkat Kampung di Aceh Tenggara ikut dalam memberi informasi Hak Asasi Manusia kepada masyarakat di Aceh Tenggara, agar hak masyarakat untuk mendapatkan pemerataan pembangunan terpenuhi.
“Peran perangkat sangat 0enting dalam mengarahkan masyarakat untuk mendapatkan haknya sebagai warga masyarakat,” kata Muslim Ayub, SH, MM saat menyampaikan sosialisasi “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia dan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan (P5) HAM di GUDANG jagung UD Wayan, Desa Lawe Kongker Hilir, Kutacane, Aceh Tenggara, Minggu (5/10/2025).
Menurut Muslim, selain perangkat, pihaknya juga terus melakukan perwujudan masyarakat sadar HAM, karena selain untuk melindungi masyarakat, juga untuk mendorong masyarakat memahami haknya.
“Lewat P5 HAM kami terus mensosialisasikan pentingnya penegakan ham di desa-desa dan tentu seluruh pelosok yang ada di Indonesia,” ujar Muslim.
Menurut politisi Nasdem tersebut, pemahaman HAM penting agar tidak melihat HAM sebagai pelanggaran kekerasan negara semata, tetapi HAM juga menjadi pelindung bagi hak warga masyarakat.
Untuk itu–kata Muslim–untuk mewujudkan penegakan HAM harus dilakukan oleh semua pihak, termasuk perangkat Kampung yang setiap saat berinteraksi dengan masyarakatnya.
“Saya optimis, masyarakat Aceh Tenggara akan menjadi salah satu masyarakat yang akan menjalankan penegakan HAM,” ujar Muslim Ayub.
Tampil sebagai pembicara, selain Muslim Ayub adalah Dr Nasrul Zaman. Acara dihadiri perangkat Desa dan perwakilan tokoh masyarakat dan ulama.[]










