Banda Aceh – Polisi menangkap 22 orang di Aceh karena diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti sabu 80,5 kilogram, serta 1,3 ton ganja kering.
Pengungkapan kasus itu dilakukan personel polisi dalam empat bulan terakhir. Barang bukti tersebut disita dari pelaku di sejumlah daerah.
Salah satu kasus sabu yang diungkap yakni penyelundupan 77,3 kilogram ke wilayah Aceh Utara, Selasa (30/9). Barang bukti itu ditemukan di dua lokasi.
“Barang bukti sabu dimasukkan dalam kantong goni selanjutnya dibawa menggunakan mobil menuju Sumatera Utara. Sabu ini dari Thailand,” kata Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Sementara barang bukti ganja ditemukan dari jaringan berbeda di Gayo Lues, Aceh. Ganja yang sudah dipaket itu diduga dikendalikan Aqil yang kini masih diburu polisi.
Barang bukti ganja disita setelah polisi melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan dari masyarakat. Ganja itu ditemukan dalam waktu berbeda yakni pada Juli, Agustus dan Oktober dengan total 1,3 ton.
“Adapun tersangka yang berhasil kita amankan (dari semua kasus) sebanyak 22 orang,” jelas mantan Kepala BNNP Aceh itu.
Selain itu, polisi juga masih menyelidiki kasus penemuan 1 kg kokain di Sabang. Menurutnya, kokain biasanya dikirim menggunakan jasa pengiriman internasional. Pasca penemuan itu, polisi akan mewaspadai penyelundupan narkoba tersebut ke Tanah Rencong.
Kokain itu sangat mahal. Biasanya pemakainya orang asing di Indonesia terutama di beberapa pulau yang banyak orang asing. Mereka memang konsumsinya kokain bukan begini (sabu dan ganja) lagi. Kita curiganya memang larinya ke sana,” jelas Marzuki.
Polisi belum mengetahui kronologi kokain itu hingga terdampar di Sabang. Marzuki menyebutkan, kokain itu bisa jadi di lempar ke laut karena tidak dapat memasuki wilayah Indonesia.
“Atau memang dilempar ke laut tidak terambil oleh nelayannya yang bersembunyi di balik ke kejahatan. Sejauh ini belum ada tersangkanya kita baru temukan barang buktinya saja,” ujar Marzuki.