Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polres Aceh Barat Sosialisasi Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

redaksi by redaksi
06/10/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Polres Aceh Barat Sosialisasi Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Personel Polres Aceh Barat melakukan pemasangan spanduk di SPBU Manekroo Meulaboh, sebagai upaya mencegah penyalahgunaan BBM subsidi oleh masyarakat, hingga Minggu (5/10/2025) lima SPBU di kawasan setempat juga telah dipasang spanduk serupa. (ANTARA/HO-Dok. Polres Aceh Barat)

Meulaboh – Kepolisian Resor Aceh Barat melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan cara memasang sejumlah spanduk di sejumlah SPBU di wilayah hukumnya.

“Langkah ini merupakan upaya preventif untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pengangkutan, penyimpanan, maupun penjualan BBM tanpa izin,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan dalam keterangan yang diterima di Meulaboh, Minggu.

Pemasangan spanduk berlangsung di SPBU Kuta Padang, SPBU Menekroo, SPBU Suak Raya, serta dua SPBU yang berada di Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat.
Kapolres Yhogi mengatakan imbauan tersebut juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat luas.

Polres Aceh Barat meminta masyarakat tidak main-main dengan distribusi BBM karena BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

“Jika ada indikasi penimbunan atau penjualan ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Dia mengatakan jika disalahgunakan, tentu merugikan negara sekaligus menyulitkan masyarakat kecil yang seharusnya mendapat manfaat. Aturan hukum jelas, ada ancaman pidana penjara hingga enam tahun dan denda Rp60 miliar.

Polres Aceh Barat juga mengingatkan para pemilik SPBU agar tidak melayani pembelian BBM dalam jumlah besar tanpa dokumen resmi, serta melarang segala bentuk kerja sama yang berpotensi menyalahi aturan.

“Penindakan akan diberikan bagi siapa pun yang terbukti melanggar hukum,” tegasnya.

Polres Aceh Barat berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga distribusi energi secara adil dan merata.

Langkah ini juga diharapkan mampu menekan potensi terjadinya penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Aceh Barat.

Sumber: antara

Previous Post

Mantan Kombatan di Aceh Barat Tolak Rencana Mualem Tutup Tambang Rakyat

Next Post

Pemerintah Aceh Diminta Beri Beasiswa Penuh untuk Anak Yatim Piatu dan Korban Konflik

Next Post
Penyandang Disabilitas Wajib Mendapatkan Perlindungan dari Negara

Pemerintah Aceh Diminta Beri Beasiswa Penuh untuk Anak Yatim Piatu dan Korban Konflik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baleg Sepakati RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

Baleg Sepakati RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

27/05/2026
Pemko Banda Aceh Distribusikan Hewan Kurban ke Sejumlah Gampong

Pemko Banda Aceh Distribusikan Hewan Kurban ke Sejumlah Gampong

27/05/2026
Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

27/05/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Umat Teguhkan Spirit Kurban dan Kepedulian Sosial

Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Umat Teguhkan Spirit Kurban dan Kepedulian Sosial

27/05/2026
Fantastis, 204 Siswa Aceh Timur Lulus PTN Melalui Jalaur SNBT Meningkat dari  2025

Fantastis, 204 Siswa Aceh Timur Lulus PTN Melalui Jalaur SNBT Meningkat dari  2025

27/05/2026

Terpopuler

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

24/05/2026

Tuanku Muhammad Minta Sistem Kelistrikan Aceh Merdeka dari Sumbagut

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

Tidak Didukung Pemerintah Aceh, Seniman Gadai Kendaraan dan Emas Demi Tampil di Luar

Jelang Libur Iduladha, Pesantren Al Zahrah Lakukan Terobosan Baru Ini!

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com