TAPAKTUAN – Rehabilitasi tambak HDPE di Kecamatan Labuhan Haji yang dilaksanakan oleh DKP Aceh diduga bermasalah. Hal ini telah disoroti oleh Transparansi Tender Indonesia (TTI) yang menyebutkan proyek tersebut telah ditender namun tidak bisa dikerjakan karena bermasalah secara administrasi.
Ditengarai Kelompok penerima manfaat menolak pembangunan lahan tersebut karena status lahan tambak yang akan direhabilitasi masih bermasalah. Sumber TTI menyebutkan jika DKP Aceh memaksakan pelaksanaannya walaupun secara administratif belum memenuhi syarat.
Ketua HIMPALA Syahril Ramadhan menyebutkan bahwa di DKP Aceh sudah lazim terjadi hal2 demikian, berentetan masalah setiap tahun semenjak DKP Aceh dipimpin oleh Aliman dan Kabid Budidayanya Abdus Syakur. Dibidang Budidaya khususnya Kabidnya diduga sudah menjelma menjadi mafia anggaran setiap tahunnya.
“DKP Aceh dibawah kepemimpinan Aliman dan Kabid Budidaya Abdus Syakur tidak di jalankan sesuai Tupoksinya. Mereka selama ini menjadi mafia anggaran. Buktinya sudah cukup banyak temuan dibidang budidaya ini. Hampir setiap tahun bidang budidaya ini selalu ada temuan teknis dan penyimpangan mulai dari perencanaan hingga realisasinya,” sebut Syahril.
Sebelumnya dia menyebutkan, justru temuan BPK ditahun 2021 ada kerugian negara dari kegiatan pengadaan benih ikan yang diminta pengembalian dananya, tapi sampai saat ini setaunya belum ditindaklanjuti oleh Aliman dan Abdus Syakur.
“Saya telah membuat laporan kegiatan pengadaan benih ikan dari tahun 2019 s/d 2021. Rupanya berdasarkan data yang kami dapatkan bukan lagi dugaan ada penyimpangan pada tahun 2021 yaitu kerugian negara yang minta dikembalikan. Dan saya mendapatkan informasi kerugian negara tersebut berdasarkan hasil audit BPK belum dikembalikan.”
Ia menyebutkan justru Aliman dan Abdus Syakur berpolitik jabatan dalam DKP Aceh. Ia menduga Aliman dan Abdus Syakur pernah menciptakan suatu ilfiltrasi di DKP Aceh untuk menggeser pejabat lawannya yaitu mantan Kadis DKP Aceh Ilyas, Kabid Budidaya T. Nurmadi dan jajarannya sehingga pada tahun 2020 ada yang di sanksi administratif pencopotan dan pemindahan pejabat dari jabatan.
“Setelah saya melaporkan dan bersentuhan langsung dengan permasalahan di DKP Aceh, saya mendapati bahwa Aliman dan Abdus Syakur adalah dalang kerusakan DKP Aceh. Coba anda bayangkan, Abdus Syakur itu pernah menjadi Kabid Budidaya tahun 2017-2018, diganti lalu dia melobi lagi jadi Kabid Budidaya DKP Aceh di tahun 2021 sampai saat ini. Kalo bukan ingin menjalankan anggaran dengan konsep mafia untuk kekayaannya, tujuan apalagi dia bertahan hingga hampir 5 tahun. Prestasinya sama sekali tidak ada. Bahkan saya dengar ia ngebet ingin jadi Kadis DKP Aceh,” ujarnya.
Untuk melanggengkan misinya Aliman dan Abdus Syakur diduga tidak menindaklanjuti hasil temuan BPK, sehingga BPK mengeluarkan suatu LHP yang menyebutkan ada penyimpangan. Dan penyimpangan tersebut hanya disasar untuk pejabat lawannya, sedangakan temuan untuk mereka sendiri seperti tahun 2021 seperti dicoba amankan, dengan dugaan membuar order kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Dari LHP yang kami dapatkan, Aliman tidak menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, sehingga keluarnya LHP BPK yang diduga terjadi penyimpangan. LHP ini dimanfaatkan oleh Aliman dan Abdus Syakur untuk menghajar pejabat lawannya masa itu,” imbuhnya.
Selain itu berdasarkan informasi yang ia dapatkan dari internal DKP Aceh, Aliman dan Abdus Syakur pernah menggerakkan Demonstrasi Mahasiswa Abulyatama untuk menggeber pejabat lawannya di DKP Aceh agar dimutasi dan dipindahkan dari DKP Aceh. Itu mereka lakukan untuk mengamankan posisi mereka dan mendapatkan tampuk pimpinan.
“Saya cukup banyak sudah mendapatkan informasi tentang DKP Aceh dan bidang budidaya. Sehingga kejahatan mereka telah tercatat di notebook kami. Tinggal saja kami bergerak dengan melaporkan mereka temuan penyimpangan mereka per tahun kegiatan, dan menggerakkan massa menggeruduk DKP Aceh untuk menyamak pejabat mafia di DKP Aceh itu,” kata dia.
Ia berharap pemerintahan Mualem-Dek Fadh kali ini bisa memperbaiki dan membenahi DKP Aceh yang telah lama sesat dan diluar khittahnya. Ia juga meminta Gubernur Aceh Mualem untuk segera mencopot Abdus Syakur sebagai penyakit kronis dalam birokrasi di DKP Aceh.
“Harusnya kami minta Aliman dan Abdus Syakur untuk dicopot segera. Namun karena Aliman telah duluan dicopot, maka sekarang kami minta Gubernur Aceh secara tegas untuk segera mencopot Abdus Syakur dari Kabid Budidaya. Jika tidak kami akan menurunkan masa untuk menggeruduk DKP Aceh, bahkan ke kantor Gubernur,” ujarnya.










