Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Nyan, Ini Biaya yang Harus Dikeluarkan Pelaku UMKM Jika Ingin Berjualan di Area MTQ XXXII Aceh di Pidie Jaya

redaksi by redaksi
11/10/2025
in Ekonomi
0
Nyan, Ini Biaya yang Harus Dikeluarkan Pelaku UMKM Jika Ingin Berjualan di Area MTQ XXXII Aceh di Pidie Jaya

MEUREUDU – MTQ XXXII Aceh Tahun 2025 tinggal menghitung hari di kabupaten Pidie Jaya, berbagai persiapan sedang dilakukan, dan ini dia rincian sewa stand bazar MTQ Pidie Jaya Pidie jaya.

Untuk sewa lapak/tanah ukuran 5X5 selama 8 hari Rp.800.000,- kemudian sewa tenda 5X5 Rp.1.800.000,- dan untuk bayar listrik Rp.250.000,- selama event dengan keseluruhan total Rp.2.850.000,-. Harus dikeluarkan oleh pelaku UMKM.

Hal itu dikatakan Kadis Disperindagkop Pidie Jaya Dahlan, kepada Atjehwatch.com Sabtu 11 Oktober 2025.

“Kami dari pemerintah daerah hanya mengelola tanah/lapak saja, pemungutan restribusi sewa tanah/lapak berdasarkan Qanun kabupaten Pidie Jaya tahun 2025 tentang perubahan atas Qanun nomor 1 tahun 2024 tentang pajak kabupaten dan restribusi kabupaten,” katanya.

Dikatakan Dahlan, untuk tenda, pemerintah daerah tidak menyediakan sewa tenda, pihak penyewa stand secara mandiri bisa melakukan sewa tenda kepada pihak penyewa tenda.

“Apabila penyewa stand membutuhkan tenda, pihak panitia pendaftaran akan membantu memberi informasi tentang tempat penyewa tenda yang telah di survey oleh panitia pendaftaran dengan harga Rp.1.800.000,- selama even MTQ,” jelas Dahlan.

“Pihak stand bebas memilih mereka mau sewa tenda kepada pihak yang mana, ataupun apabila pihak penyewa stand mempunyai tenda sendiri maka pihak penyewa boleh menggunakannya di lokasi bazar, tapi untuk keseragaman dan ke indahan, Pemda hanya menentukan tenda kerucut/sarnafl ukuran 5X5 warna putih,” terang Dahlan.

Sementara untuk biaya listrik pemerintah Daerah telah melakukan pertemuan dengan pihak PLN dengan ditetapkan biaya listrik Rp. 250.00/,- selama even berlangsung.

“Pihak PLN hanya menyediakan arus listrik saja sampai ke NCB, untuk intalasi listrik pihak penyewa melakukan secara mandiri,” ujar Dahlan Kadis Disperindagkop Pidie jaya.

Perlu diketahui, untuk harga sewa stand Rp.1.425.000,- dengan ukuran 2,2 X 5 itu adalah stand 5 X 5 dibagai 2 dan harga stand Rp.712.500,- dan stand Rp.712.500 dengan ukuran 2,5 X 2,5 itu adalah stand ukuran 5X5 dibagi empat.

Bisa dibayangkan berapa perhari harus dikumpulkan oleh para pelaku UMKM untuk bayar tenda selama even MTQ itu berlangsung. Jika sewa Rp. 2.850.000 dibagi 8 hari maka, perhari para penyewa tempat/tenda harus mencari uang Rp.356.250 di setiap hari untuk membayar lapak, tenda dan listrik, itu belum termasuk biaya kebersihan.

Seharusnya Pemerintah Daerah Pidie Jaya dengan alokasi anggaran untuk MTQ Rp46 Miliar itu menyisihkan untuk disuntik mensubsidi ke para pelaku UMKM di bazar dan pasar rakyat selama even MTQ berlangsung, serta bukan malah mencekik masyarakat para pelaku UMKM yang ingin memeriahkan MTQ dengan berjualan di lapak rakyat dan bazar selama MTQ XXXII Aceh Tahun 2025 di kabupaten Pidie Jaya.[Mul]

Previous Post

Kejati Aceh Tangkap DPO Terpidana Kasus TPPO Rohingya

Next Post

Rahmin Ali Gantikan Syafrial Jabat Ketua PC PGRI Teupah Barat

Next Post
Rahmin Ali Gantikan Syafrial Jabat Ketua PC PGRI Teupah Barat

Rahmin Ali Gantikan Syafrial Jabat Ketua PC PGRI Teupah Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

26/03/2026
Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

26/03/2026
Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

26/03/2026
Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

26/03/2026
Kapolres Pidie Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Keselamatan

Dinas Kesehatan Pantau Lokasi Wisata Pantai di Aceh Besar

26/03/2026

Terpopuler

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

26/03/2026

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

Nyan, Ini Biaya yang Harus Dikeluarkan Pelaku UMKM Jika Ingin Berjualan di Area MTQ XXXII Aceh di Pidie Jaya

Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com