Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ohku, Penyanyi Asal Bireuen Ditangkap dengan 1,8 Kilogram Sabu

redaksi by redaksi
17/10/2025
in Lintas Timur
0
Ohku, Penyanyi Asal Bireuen Ditangkap dengan 1,8 Kilogram Sabu

Tersangka S kini mendekam di Rutan Polres Aceh Utara. Dok. Polres Aceh Utara

BIREUEN – Seorang mantan penyanyi dan pencipta lagu asal Bireuen, Aceh, S (37) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu seberat 1,8 kilogram. S memperoleh barang haram tersebut dari rekannya di Malaysia.

Penangkapan S dilakukan personel Satnarkoba Polres Aceh Utara di kawasan Desa Beurawang, Kecamatan Jeumpa, Bireuen, Rabu (15/10) sore. S diciduk polisi yang menyamar sebagai pembeli.

“S diketahui merupakan mantan penyanyi dan pencipta lagu Aceh yang sempat tenar melalui band Birboy,” kata Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP Erwinsyah Putra kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,89 kilogram yang ditemukan di dua tempat. Satu bungkus sabu disimpan di dalam motor serta satu bungkusan dalam ember di dapur rumah tersangka.

Menurutnya, proses penangkapan penuh lika-liku karena S beberapa kali mengubah lokasi pertemuan dengan polisi yang menyamar. Awalnya, transaksi direncanakan di kawasan Baktiya Barat, Aceh Utara hingga terakhir berpindah ke Bireuen.

Dalam pemeriksaan usai diciduk, S mengaku memperoleh sabu dari temannya di Malaysia melalui penghubung yang tidak dikenalnya. Proses penjualan sabu itu seharusnya sesuai dengan arahan dari Malaysia.

S mendapatkan sandi khusus yang diatur pelaku di Malaysia dengan calon pembeli. Namun, S mengaku langsung menjual sendiri tanpa menunggu arahan dari negeri seberang.

“Pelaku S mengakui ini kali kedua ia melakukan transaksi, pertama ia bertindak sebagai kurir, namun kali kedua ia menjualnya sendiri, hingga kemudian berurusan dengan personel di lapangan,” jelasnya.

Erwin mengungkapkan, tersangka S mendapatkan upah Rp 10 juta untuk setiap 1 kilogram sabu terjual. Polisi masih memburu tersangka lain dalam kasus itu.

“Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Erwin.

Sumber: detik.com

Previous Post

Al-Farlaky Pimpin Rakor Evaluasi Pelayanan Kesehatan Program JKN di Aceh Timur

Next Post

Pemerintah Aceh dan Sekda Dinilai Gagal Jalankan Disiplin Anggaran

Next Post
Pemerintah Aceh dan Sekda Dinilai Gagal Jalankan Disiplin Anggaran

Pemerintah Aceh dan Sekda Dinilai Gagal Jalankan Disiplin Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Gemilang di DAMASQUSS 2026, MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum

Gemilang di DAMASQUSS 2026, MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum

14/09/2026
Ohku, Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Kembali Terjadi di Aceh Timur

Ohku, Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Kembali Terjadi di Aceh Timur

14/09/2026
Wamenpar Sebut “Aceh Culinary Festival 2026” Perkuat Storytelling Kuliner Khas Aceh

Wamenpar Sebut “Aceh Culinary Festival 2026” Perkuat Storytelling Kuliner Khas Aceh

14/09/2026
Pemprov Aceh Salurkan Bantuan Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

Pemprov Aceh Salurkan Bantuan Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

14/09/2026
Aceh Besar Raih Juara I Galeri Terbaik Dekranasda Kabupaten/Kota se-Aceh

Aceh Besar Raih Juara I Galeri Terbaik Dekranasda Kabupaten/Kota se-Aceh

14/09/2026

Terpopuler

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

13/09/2026

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Ohku, Penyanyi Asal Bireuen Ditangkap dengan 1,8 Kilogram Sabu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com